Polsek Merbau Bekuk Empat Tersangka Narkoba Selasa, 17/02/2015 | 20:17
DARIRIAU.com - Empat pelaku narkoba di Merbau diciduk polisi, Selasa (17/2) sekira pukul 02.00 WIB dini hari di sebuah rumah salah satu tersangka di jalan Sudirman Kelurahan Teluk Belitung Merbau. Dalam penangkapan tersebut empat tersangka tak melakukan perlawanan berikut barang bukti narkoba berbentuk Shabu shabu dan ekstasi dengan mudah di sita untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan itu turut dibenarkan oleh Kapolsek Merbau AKP Syahrudin Selasa (17/2). Dikatakan Kapolsek, keberhasilan pihaknya dalam melakukan penangkapan turut didukung oleh laporan masyarakat setempat.
"Benar kita telah berhasil menangkap Empat tersangka narkoba jenis sabu-sabu dan inek. Satu di antara tersangka ialah berjenis kelamin perempuan," katanya.
Adapun kronologis penangkapan sebut Kapolsek, berawal dari informasi warga yang kerap resah, pihaknya coba mengembangkan dan berhasil mendapatkan informasi A1, dan berbekal dengan beberapa personil Reskrim Merbau empat tersangka ditangkap basah berikut barang bukti berhasil diamankan.
Dirincikannya, keempat pelaku antara lain SB (35) warga Meranti Bunting, WS (26) warga Mebau, IS (26) warga Teluk Belitung, dan seorang perempuan berinisial SL (22) warga Sei Kayuara Kecamatan Sei Apit Siak.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebagai berikut, berupa 12 paket sabu-sabu, 3 butir ekstasi, 2 butir obat kuat, 1 bong, 2 buah kaca pirek, 1 unit timbangan digital, 2 unit mancis, dan 8 unit handphone seluler. (rmd)