Sita Manisan Kadaluarsa Disperindag Meranti Sidak Pangan di Swalayan Selasa, 17/02/2015 | 20:12
DARIRIAU.com - Guna mencegah beredarnya pangan berbahaya dan kadaluarsa jelang Imlek 2566 ini maka Pemkab telah membentuk tim terpadu di antaranya dari Disperindag, Kepolisian, YLPK. Kerja tim ini juga telah dibuktikan dengan turun secara langsung ke pusat perbelanjaan di kota Selatpanjang. Dari sidak tersebut tim terpadu menyita manisan dalam toples sudah lewat batas ekspayer.
Satu persatu pusat perbelanjaan didatangi oleh tim, salah satunya di Swalayan 99 jalan Kartini ini petugas hanya menemukan manisan dalam kemasan toples yang sudah kadaluarsa alias tidak layak kosumsi.
"Kita temukan beberapa kotak pangan bentuk manisan yang sudah melewati batas layak untuk dikonsumsi. Untuk mengantisipasi dikosumsi oleh masyarakat luas maka perlu diambil tindakan untuk diamankan/ disita," kata KadisperindagkopUKM Syamsuar Ramli.
Dikatakannya kegiatan yang serupa akan terus berlanjut, hal ini dikarena ancaman pangan yang beredar dapat merugikan konsumen, salah satunya ialah bahaya untuk kesehatan. Terlebih lagi perayaan Imlek yang identik dirayakan dengan makanan dan minuman.
Sebagai bukti lagi dalam kemasan toples itu turut tertera bukti ekspayer tanggal 13-02 2015. Adapun merek manisan itu ialah Mixed Pastilles, Mixed Kembang Gula Jeli. (rmd)