Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir - Negeri Seribu Jembatan - Menuju Inhil Berjaya dan Gemilang 2025
 
Bupati: Prinsip Anti Korupsi Harus Menyentuh Tingkatan Terendah
Senin, 28/01/2013 - 10:16:09 WIB
 
TEMBILAHAN - Meskipun penandatanganan fakta integritas anti korupsi hanya dilakukan oleh Pimpinan Satuan Kerja di lingkungan Pemkab Inhil dan para Camat, namun pelaksanaan prinsip anti korupsi tidak hanya pada tingkat kabupaten dan kecamatan saja. Tetapi juga berlangsung hingga tingkatan paling rendah.

"Jadi, tidak berarti desa, RT dan RW tak mendukung upaya memerangi praktek yang merugikan negara itu," tutur Bupati, DR Indra M Adnan, Minggu (27/1).

Dikatakannya, semua elemen di Negeri Seribu Jembatan ini harus berjuang bersama-sama menciptakan pemerintahan yang akuntabel, termasuk seluruh warga yang disarankan tidak membiarkan praktek tersebut terus tumbuh dan berkembang.

"Kalau mau berurusan, jangan bapak dan ibu sekalian lompat aturan dengan cara menyiapkan suap. Tindakan itu illegal dan tidak sesuai dengan semangat kita memerangi korupsi," terang Bupati, Indra.

Dan yang paling sering ditemukan, lanjut Bupati adalah memberikan uang yang dianggap sudah lumrah. Seperti, saat membuat KTP, Akte Kelahiran dan Kartu Kuning yang ingin cepat selesai. Sehingga, banyak warga yang mencoba mencari jalan pintas dengan menyuap oknum tertentu.

Selain itu, mengurus surat tanah, membuat surat pengantar, baik untuk nikah maupun pengantar lainnya sering pula diwarnai dengan pemberian uang. Apabila, tidak ada dasar hukumnya disarankan kepada warga tidak memberikan uang yang dapat dianggap suap.

Namun demikian, jika pungutan ada dasar hukumnya, baik perundang-undangan maupun aturan lain yang sah, hal itu tidak merupakan suap atau pungutan yang melanggar ketentuan.

Oleh karena itu, semua pihak harus berani menyatakan tidak korupsi. Semangat anti korupsi yang sudah dilakukan Pemkab Inhil dinyatakan Bupati harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Apabila semua kalangan bersatu padu dan saling mendukung, diyakini tindakan yang merugikan itu akan jauh berkurang.

"Inti semangat anti korupsi bukanlah seberapa banyak mereka yang dihukum. Melainkan terjadinya penurunan yang signifikan terhadap praktek korupsi. Itulah yang harus kita lakukan bersama," tegas Bupati, Indra.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, bahwa penerapan semangat anti korupsi di Kabupaten Inhil bukan semata-mata ingin mencari sensasi. Tetapi, demi memberikan pelayanan terbaik kepada warga, dan dia juga membantah penerapan prinsip itu hanya ingin mencari nama diakhir masa jabatannya.

"Memerangi praktek korupsi tidak tergantung pada masa kepemimpinan, melainkan sepanjang waktu harus diperangi. Dan warga Inhil dari seluruh kalangan harus turut bersama memerangi tindakan ini, agar tercipta pemerintahan yang sesuai dengan harapan bersama," imbuhnya. (fad)
 

Senin, 30/12/2013 - 22:30:36 WIB
Wardan: Satpam Harus Tingkatkan Profesional

Minggu, 29/12/2013 - 23:07:05 WIB
70 Persen Obat Filariasis Sudah Didistribusikan

Kamis, 19/12/2013 - 22:43:02 WIB
"Jangan Ada Lagi Pengutan Liar"

Rabu, 18/12/2013 - 21:49:36 WIB
Kinerja RSUD Tembilahan Menuai Protes

Selasa, 17/12/2013 - 22:28:19 WIB
DWP Harus Ikut Serta Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 16/12/2013 - 23:28:56 WIB
TPP Insel Temui Kabag Tapem dan DPRD Riau

Senin, 16/12/2013 - 23:24:28 WIB
Bupati Canangkan Penanaman Satu Milyar Pohon

Sabtu, 14/12/2013 - 21:12:17 WIB
Bupati Canangkan Gerakan Jum'at Bersih

Kamis, 12/12/2013 - 23:41:05 WIB
Bupati Komit Kembalikan Tembilahan Menjadi Kota IBADAH

Rabu, 11/12/2013 - 09:25:32 WIB
Insel Mulai Nampak Titik Terang

Selasa, 10/12/2013 - 22:48:11 WIB
BP3AKB Inhil Gelar Pelatihan Tata Rias Kecantikan

Senin, 09/12/2013 - 16:35:01 WIB
Disporabudpar Gelar Workshop Seni Tari dan Musik

Minggu, 08/12/2013 - 18:33:55 WIB
Setiap Warga Negara Berhak Dapat Akses Informasi Publik

Sabtu, 07/12/2013 - 14:30:21 WIB
Ibukota Kecamatan di Inhil Harus Miliki Jalan Memadai

Jumat, 06/12/2013 - 14:52:25 WIB
Bupati Silaturahmi dengan Pedagang Kakilima dan Tukang Parkir

 
HOME | UTAMA | INDEX BERITA INHIL
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR © 2012