Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir - Negeri Seribu Jembatan - Menuju Inhil Berjaya dan Gemilang 2025
 
Sosialisasi Keterbukaan Informasi
Setiap Warga Negara Berhak Dapat Akses Informasi Publik
Minggu, 08/12/2013 - 18:33:55 WIB
 

DARIRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan yang diwakili Asisten I Bidang Administrasi dan Pemerintahan, H Darussalam membuka secara resmi sosialisasi keterbukaan Informasi Publik Undang-undang nomor 14 tahun 2013, Jum'at (6/11).

Kegiatan yang ditaja oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Inhil ini, dilaksanakan di Aula Hotel Telaga Puri Tembilahan.

Dikatakannya bahwa keterbukaan informasi publik dan peraturan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik berkaitan dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.

"Sesuai dengan pasal 28 UUD 1945 hasil amandemen disebutkan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia maka untuk itu bagi peserta yang mengikuti sosialisasi ini setelahnya bisa menyampaikan apa yang telah didapat kepada masyarakat lainnya," jelas Darussalam.

Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Inhil, Pahrolrozy diwakili oleh Sekretaris Dishubkominfo, TM Saifullah mengatakan sosilisasi ini diselenggarakan untuk memberikan informasi dan pemahaman secara komprehensif kepada Badan Publik tentang UU Nomor 14 tahun 2008 dan peraturan lainnya serta agar badan publik memahami tentanh hak dan kewajibannya dalam memberikan layanan maupun mengakses informasi publik.

"Jika biasanya hanya wartawan atau insan pers yang dijamin hak-haknya untuk mencari informasi kini setiap warga negara dijamin hak asasinya untuk mengakses informasi Publik," ujar Saifullah.

Adapun narasumber dalam sosialisasi ini adalah Komisi Informasi Pusat, Kementerian Kominfo Pusat, Komisi Informasi Provinsi Riau, Dinas Kominfo dan PDE Provinsi Riau, Bidang Kominfo Dishubkominfo Inhil dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Inhil dimana diikuti oleh 40 peserta yaitu Camat dan Sekretaris Camat di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil dimana mereka nantinya yang akan menyampaikan sosialisasi ini kepada masyarakat di kecamatan masing-masing. (drc)
 

Senin, 10/02/2014 - 23:05:24 WIB
Pemkab Gelar Seminar Pemekaran Inhut

Senin, 10/02/2014 - 23:03:15 WIB
9 Unit Rumah di Lorong Siak Ludes Terbakar

Minggu, 09/02/2014 - 23:31:51 WIB
Bupati Pimpin Penggalangan Dana untuk Masjid Reteh

Sabtu, 08/02/2014 - 22:51:31 WIB
Wabup Inhil Ingatkan Warganya Tak Membakar Lahan

Sabtu, 08/02/2014 - 13:48:07 WIB
Bangun Infrastruktur, Mandah Dialokasikan Dana Rp 60 Miliar

Kamis, 06/02/2014 - 22:14:51 WIB
Pejabat Inhil Diminta Pahami Kondisi untuk Tentukan Prioritas Program

Rabu, 05/02/2014 - 22:22:38 WIB
Pemkab Diminta Alokasikan Dana Pembinaan Seni Membaca Alquran

Senin, 03/02/2014 - 22:36:51 WIB
Abrasi di Enok, 27 Rumah Hancur

Minggu, 02/02/2014 - 23:22:08 WIB
Wabup Paparkan Enam Program Unggulan

Jumat, 31/01/2014 - 15:47:11 WIB
Pengusaha TV Kabel Akan Matikan Siaran 1,5 Jam

Jumat, 31/01/2014 - 01:49:41 WIB
Indragiri Hilir Butuh Pabrik Aspal Hotmix

Kamis, 30/01/2014 - 00:38:37 WIB
Diskop dan UKM Aktifkan Kembali Semua Koperasi

Rabu, 29/01/2014 - 17:39:55 WIB
Di Inhil, Jumlah Penderita HIV/AIDS Lebih Banyak Laki-laki

Selasa, 28/01/2014 - 23:31:09 WIB
Pemkab Inhil Akan Bantu Pembangunan Masjid Bersejarah

Senin, 27/01/2014 - 23:28:37 WIB
Seluruh Paguyuban Banjar Akan Disatukan di KBB

 
HOME | UTAMA | INDEX BERITA INHIL
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR © 2012