Tindaklanjuti Surat DPR RI
TPP Insel Temui Kabag Tapem dan DPRD Riau
Senin, 16/12/2013 - 23:28:56 WIB
DARIRIAU.com - Menindaklanjuti surat pemberitahuan hasil verifikasi persyaratan administrasi pemekaran Insel dari DPR RI kepada Pemprov Riau, Senin (16/12) Tim Percepatan Pemekaran (TPP) Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) menemui Kabag Tapem Pemprov Riau dan Komisi A DPRD Riau.
Rombongan TPP Insel ini tiba di Kantor Gubri sekitar pukul 10.30 WIB diketuai Sarpan Firmansyah, S.Pi (Wakil Ketua TPP Insel) didampingi Said Mujiburrahman (Wakil Sekretaris) dan Mahmuddin, S.Pi (Koordinator Kepemudaan) dan langsung diterima Kabag Tapem Pemprov Riau, M Guntur.
"Kedatangan kami menemui Kabag Tapem Pemprov Riau guna menindaklanjuti Surat DPR RI Nomor LG/ 07311/ DPR RI/VI/2013 tertanggal 27 Juni 2013 perihal pemberitahuan hasil verifikasi persyaratan administrasi usulan pembentukan Kabupaten Indragiri Selatan," ungkap Wakil Ketua Tim Percepatan Pemekaran Insel, Sarpab Firmansyah S.Pi, Senin (16/12).
Berdasarkan surat DPR RI tersebut, sebut Sarpan, ada beberapa item administrasi yang harus dilengkapi Pemprov Riau, diantaranya surat persetujuan Gubernur Riau mengenai pemberian hibah keuangan kepada calon Kabupaten Insel lengkap dengan nominalnya, persetujuan Gubri mengenai hibah keuangan bagi penyelenggaraan Pemilukada calon Kabupaten Insel.
Dan surat persetujuan Gubri tentang penyerahan kekayaan daerah berupa barang bergerak/ tidak bergerak, personil, dokumen dan hutang piutang kepada calon Kabupaten Insel.
"Pada prinsipnya Pemprov Riau hanya menunggu surat (permohonan) dari Pemkab Inhil terhadap item-item yang disebutkan dalam surat DPR RI tersebut. Pemprov Riau siap membantu dan memfollow up nya," sebut Sarpan menirukan tanggapan Kabag Tapem Pemprov Riau, M Guntur.
Setelah mendengarkan tanggapan Kabag Tapem Pemprov Riau itu, rombongan TPP Insel menuju gedung DPRD Riau untuk menjumpai Komisi A. Disana mereka disambut anggota Komisi A, Safruddin Sa'an, Lc.
Senada dengan Pemprov Riau, Komisi A DPRD Riau juga menyebutkan, hanya menunggu surat dari Pemkab Inhil tersebut dan mereka segera akan memprosesnya. (yus)