Sosialissi Advokasi PP Bidang Pendidikan
"Jangan Ada Lagi Pengutan Liar"
Kamis, 19/12/2013 - 22:43:02 WIB
DARIRIAU.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir menggelar sosialisasi dan advokasi berbagai Peraturan Pemerintah (PP) di bidang pendidikan tahun 2013, Kamis (19/12).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Arrahman I Tembilahan ini, diikuti oleh seluruh kepala sekolah tingkat SD, SMP, SMA dan SMK di tujuh kecamatan, yang ada di Kabupaten Inhil.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Inhil, H Fauzar mengatakan, bahwa sosialisasi dan advokasi berbagai peraturan pemerintah di bidang pendidikan tersebut, merupakan tindak lanjut dari rencana aksi pemerintah daerah tentang pemberantasan korupsi.
"Dinas Pendidikan inikan berkaitan langsung dengan pelayanan publik, khususnya yang menaungi semua satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Inhil. Jadi, sangat perlu dilakukan sosialisasi tentang peraturan pendidikan yang telah disepakati," tutur Fauzar.
Selanjutnya, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Inhil ini berharap, melalui kegiatan tersebut semua satuan pendidikan atau sekolah yang ada di Bumi Sri Gemilang dapat mengikuti aturan dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Apalagi, lanjut Fauzar, sampai mengarah pada tindakan-tindakan korupsi, yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti ketika penerimaan siswa baru, pemberian raport, ijazah dan lain-lain.
"Jangan ada lagi pungutan-pungutan di satuan pendidikan, yang tidak sesuai dengan aturan. Contohnya, pengadaan pakaian untuk siswa baru. Tidak usah memaksakan harus kita yang mengelolanya, serahkan saja kepada pihak wali murid sendiri, sehingga tidak memberatkan mereka," pungkasnya. (rr/suf)