Panwaslu Inhil Ingatkan Batas Akhir Kampanye
Sabtu, 31/08/2013 - 09:34:40 WIB
TEMBILAHAN - Batas akhir kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau dan Bupati dan wakil bupati Inhil pada Pemilukada September mendatang diingatkan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kepada seluruh tim sukses pasangan cagubri wajib membersihkan atribut atau bentuk kampanye.
"Sebelumnya kita menghimbau dan mengingatkan para pasangan calon maupun tim kampanye serta relawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur khususnya di Kabupaten Bengkalis untuk dapat mematuhi aturan tersebut. Sesuai peraturan KPU," ujar Nelly Wenny S, SH. MH
Lanjutnya, Panwaslu juga sudah melayangkan surat himbauan tersebut kepada masing-masing tim kampanye atau tim sukses maupun relawan pasangan calon yang ada di Kabupaten Inhil.
"Selama masa tenang kita juga menghimbau agar masing-masing pasangan calon maupun tim kampanye untuk tidak melakukan aktivitas yang mengarah kepada kegiatan atau bentuk-bentuk kampanye, menghindari money politik dan hal-hal lain yang bertentangan dengan aturan," katanya lagi.
Kemudian Panwaslu juga mengharapkan peran aktif masyarakat agar dapat melaporkan jika ditemukan adanya pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada tahun ini.
"Baik selama masa tenang maupun saat pemungutan suara nantinya, baik itu dilakukan oleh masyarakat, PNS, tim kampanye atau relawan pasangan calon ataupun pihak-pihak penyelenggara pemilu lainnya," imbuhnya. (fad)