Perusahaan Perkebunan Harus Berkontribusi
Minggu, 18/08/2013 - 14:51:25 WIB
TEMBILAHAN - Perusahaan yang bergerak pada bidang kehutanan dan perkebunan yang beroperasi di Indragiri Hilir selama ini dinilai belum ada memberikan kontribusi dan pembinaan yang konstruktif terhadap warga desa di wilayah operasionalnya, hingga masyarakat terdesak secara ekonomi.
"Kita mengharapkan pemerintah daerah serius memperhatikan ada tidaknya kontribusi perusahaan kehutanan dan perkebunan di Inhil bagi kepentingan masyarakat sekitar, sejauh pantauan kami, beroperasinya perusahaan justru menutup akses mata pencaharian masyarakat sekitar hutan, karena saat ini mereka membuka lahan sulit karena semua lahan sudah dikuasai perusahaan," ungkap Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Bangun Desa Payung Negeri (LSM BDPN) Inhil, Zainal Arifin.
Hal senada yang juga disampaikan anggota DPRD Inhil yang meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengevaluasi kembali seluruh pemberian izin-izin tentang lokasi pembukaan lahan perkebunan oleh para investor yang telah ada.
Seperti yang disampaikan HM Yusuf Said. Politisi senior Partai Golkar ini, menilai kalau ingin hubungan antara perusahaan dengan petani tetap harmonis harus ada MoU yang saling menguntungkan, bukan seperti yang ada pada saat ini.
Dari hasil pengamatan Komisi I hampir semua kerja sama oleh perusahaan merugikan masyarakat, "Pemkab harus mengevaluasi kembali seluruh izin," tegas Yusuf Said di Tembilahan.
Untuk melihat dan mempelajari secara jelas, Komisi I DPRD Inhil sudah beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah. Mereka, lanjut Yusuf Said tidak mengembangkan pola-pola kerja sama yang saling menguntungkan. (fad)