IPKR Desak Bentuk BUMD dan Perda Kelapa
Rabu, 31/07/2013 - 15:50:55 WIB
TEMBILAHAN - Bagi menyelamatkan nasib ratusan ribu petani kelapa di Indragiri Hilir, maka petani kelapa mendesak Pemkab Inhil membentuk BUMD yang bergerak di bidang perkelapaan.
Demikian pernyataan Ketua Ikatan Petani Kelapa Rakyat (IPKR) Inhil, Zainuddin Acang, Jum'at (2/8), diungkapkannya sudah saatnya Pemkab Inhil segera membentuk BUMD ini bagi menyelamatkan para petani kelapa di Inhil.
"Kita mendesak Pemkab Inhil segera membentuk BUMD yang bergerak di bidang penampungan kelapa, langkah ini bagi penyelamatan nasib para petani kelapa di Inhil," sampai Zainuddin.
Selama ini, terangnya Pemkab Inhil terlalu memberikan kebebasan kepada perusahaan perkelapaan untuk membuat kebun sendiri bagi pasokan bahan baku industrinya. Sehingga ketika perusahaan telah 'mandiri' dengan hasil kebun mereka sebagai bahan baku industrinya, mereka akan menekan harga pembelian kelapa petani.
"Sehingga posisi tawar para petani sangat rendah dalam menentukan harga, karena mereka tergantung dengan pembelian oleh pihak perusahaan ini," tegasnya.
Selain itu, pihak Pemkab dan DPRD Inhil juga diminta membentuk Peraturan Daerah yang mengatur tentang perkelapaan di Inhil, terutama terkait mekanisme tata niaga dan harga kelapa.
"Regulasi sangat diperlukan, sehingga permasalahan perkelapaan dapat diatur bagi kepentingan petani dan mengakomodir juga kepentingan pengusaha kelapa serta tidak terjadinya monopoli dan permainan harga di pasaran," imbuhnya. (fad)Aj