Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir - Negeri Seribu Jembatan - Menuju Inhil Berjaya dan Gemilang 2025
 
Berbuat Asusila,
BPD Pasir Mas Rekomendasikan Pemberhentian Kades
Senin, 15/07/2013 - 11:12:49 WIB
 
TEMBILAHAN - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasir Mas, Kecamatan Batang Tuaka merekomendasikan penonaktifan Kepala Desa Pasir Mas, M. Arsyad. Rekomendasi mengacu kepada aspirasi masyarakat yang sudah resah dengan perilaku Kades tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari lapangan, rekomendasi pemberhentian Kades ini dihasilkan pada rapat BPD, Senin (8/7) lalu di Kantor Kepala Desa Pasir Mas. Rapat yang dipimpin Ketua BPD, Adnan dan Wakilnya, Rahman ini dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, para Ketua RT/RW dan Kepala Dusun serta tokoh pemuda.

Dalam pertemuan ini dibahas berbagai hal yang selama ini diresahkan warga atas kepemimpinan dan perilaku amoral Kades M. Arsyad. Diantaranya, tidak diakuinya puluhan Kepala Keluarga sebagai warganya oleh M. Arsyad, administrasi pemerintahan desa yang 'amburadul' dan melakukan perubahan tatanan pemerintahan secara sepihak tanpa melibatkan unsur desa lainnya, seperti perubahan RT 9 menjadi RT 10.

Serta permasalahan yang paling krusial dibahas yakni perilaku M. Arsyad yang berselingkuh dengan isteri warganya, bahkan sempat dipergoki warga saat sedang berduaan. Warga menilai perilaku pemimpin semacam ini telah mencoreng nama desa dan tidak layak lagi menjadi kepala desa.

Wakil Ketua BPD Pasir Mas, Rahman membenarkan adanya surat rekomendasi pemberhentian Kepala Desa Pasir Mas, M. Arsyad tersebut. Surat ini akan dilayangkan kepada pihak Pemkab Inhil.

"Surat rekomendasi penonaktifan Kades Pasir Mas, M. Arsyad akan kami sampaikan kepada Bupati Inhil besok (Senin, 15/7). Juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Inhil, Kepala BPMPD Inhil, Camat Batang Tuaka dan Kades Pasir Mas," jawab Rahman ketika dikonfirmasi, Minggu (14/7).

Terangnya, surat rekomendasi ini berisikan permintaan penonaktifan Kades Pasir Mas, M. Arsyad, penunjukan Pelaksana Tugas Kades bagi tetap berjalannya roda pemerintahan di desa dan pengesahan Parit Ujung Saal sebagai bagian desa Desa Pasir Mas (selama ini tidak diakui Kades M. Arsyad). (fad)
 

Selasa, 17/12/2013 - 22:28:19 WIB
DWP Harus Ikut Serta Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 16/12/2013 - 23:28:56 WIB
TPP Insel Temui Kabag Tapem dan DPRD Riau

Senin, 16/12/2013 - 23:24:28 WIB
Bupati Canangkan Penanaman Satu Milyar Pohon

Sabtu, 14/12/2013 - 21:12:17 WIB
Bupati Canangkan Gerakan Jum'at Bersih

Kamis, 12/12/2013 - 23:41:05 WIB
Bupati Komit Kembalikan Tembilahan Menjadi Kota IBADAH

Rabu, 11/12/2013 - 09:25:32 WIB
Insel Mulai Nampak Titik Terang

Selasa, 10/12/2013 - 22:48:11 WIB
BP3AKB Inhil Gelar Pelatihan Tata Rias Kecantikan

Senin, 09/12/2013 - 16:35:01 WIB
Disporabudpar Gelar Workshop Seni Tari dan Musik

Minggu, 08/12/2013 - 18:33:55 WIB
Setiap Warga Negara Berhak Dapat Akses Informasi Publik

Sabtu, 07/12/2013 - 14:30:21 WIB
Ibukota Kecamatan di Inhil Harus Miliki Jalan Memadai

Jumat, 06/12/2013 - 14:52:25 WIB
Bupati Silaturahmi dengan Pedagang Kakilima dan Tukang Parkir

Kamis, 05/12/2013 - 19:19:32 WIB
Bupati Inhil Tinjau Pembangkit Listrik Tenaga Uap

Rabu, 04/12/2013 - 22:12:56 WIB
Wabup Buka Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa

Rabu, 04/12/2013 - 22:11:05 WIB
40 Gapoktan Ikuti Pelatihan Penggunaan Dana BLM-PUAP

Rabu, 04/12/2013 - 22:07:52 WIB
Kades Dituntut Rp1 Miliar oleh Warganya

 
HOME | UTAMA | INDEX BERITA INHIL
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR © 2012