Selama Bulan Ramadhan
Rumah Makan dan Kedai Kopi Harus Tutup Siang Hari
Senin, 08/07/2013 - 06:12:37 WIB
TEMBILAHAN - Dalam rangka menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa, Pemkab Inhil menghimbau kepada seluruh pemilik rumah makan dan kedai kopi baik muslim maupun non muslim untuk tidak beroperasi di siang hari.
"Kita kembali menghimbau kepada pemilik rumah makan dan kedai kopi agar tidak beroperasi siang hari selama bulan Ramadhan, kecuali pada sore hari menjelang waktu berbuka. Mari sama-sama kita hormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa," ajak Bupati Indra M Adnan.
Untuk menciptakan rasa aman dan khusuknya umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh, lanjut Bupati, pihaknya juga telah membentuk Tim Yustisi yang nantinya bertugas dalam melakukan pengamanan selama bulan Ramadhan.
Selain bertugas melakukan razia terhadap rumah makan yang masih buka di siang hari, Tim Yustisi nantinya juga bertugas melakukan razia di sejumlah toko yang sengaja menjual petasan.
"Kita sangat mendukung langkah-langkah untuk memberikan kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadahnya. Nantinya Tim Yustisi yang telah kita bentuk juga akan melakukan razia," ujarnya. (fad)