Tidak Melinasi BPIH Tepat Waktu
49 Orang JCH Inhil Masuk Daftar Tunggu
Sabtu, 15/06/2013 - 08:25:37 WIB
TEMBILAHAN - Berangkat dariu ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) bahwa pelunasan BPIH ditentukan sejak 22 Mei dan terakhir 12 Juni lalu. Ternyata, setelah batas pelunasan terlewati masih ada 49 JCH Inhil yang tidak melunasinya.
Dari 700 Jamaah Calon Haji (JCH) Inhil, diketahui ada 49 orang JCH yang tidak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sampai batas waktu yang telah ditetapkan berakhir, sehingga mereka harus masuk daftar tunggu.
"Ada 49 orang JCH yang tidak melunasi BPIH sampai batas waktu, untuk itu konsekwensinya adanya mereka tidak bias berangkat dan harus masuk daftar tunggu," ungkap Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Inhil, Ridwan.
Sedangkan mengenai paspor para JCH tersebut saat ini sebagian besar sudah rampung. Kemungkinan dalam pekan ini selesai semuanya dan segera dikirimkan ke Kanwil Kemenag Riau. (fad)