Sekda Sebut Tambah Uang Dibenarkan
Kamis, 06/06/2013 - 12:04:01 WIB
TEMBILAHAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Alimuddin RM dengan tegas menyebutkan demi kelancaran dan menunjang pelayanan publik, tambah uang (TU) dalam istilah birokrasi masih dibenarkan.
Namun dengan catatan ada mekanisme yang harus dipatuhi sehingga tidak melanggar ketentuan.
"Boleh, siapa bilang tambah uang tak boleh. Namun salah satu solusinya tidak boleh melebihi dari uang muka dari salah satu kegiatan yang sedang kita kerjakan," jawab Sekda Inhil.
Pemerintah Kabupaten (Pemkanb) Inhil sendiri saat ini kata sekda sedang mencari format yang tepat agar dalam pelaksanaan administrasi keuangan dan sebagainya tidak melanggar ketentuan. Maka dari itu, bagian keuangan Setdakab Inhil sudah berkonsultasi kepada pihak Provinsi Riau.
"Kami sedang carikan formatnya dan berkonsultasi ke Biro Keuangan Pemprov Riau. Saya berharap kalau memang itu menjadi kendala semua akan diubah demi kelancaran proses administrasi keuangan kita," jelasnya.
Jika semua ketentuan sudah dipenuhi dengan tersendirinya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi lancar dan tidak mengalami penumpukan. Oleh sebab itu sejak awal semua proses administrasi keuangan harus dimulai sejak awal-awal seperti sekarang ini.
"Artinya kami akan diskusikan dulu agar tidak menjadi temuan. Pada prinsipnya kami sangat ingin segala kegiatan lancar dan tidak ada keluhan-keluhan dari satuan kerja (satker). Namun tetap mengikuti mekanisme," paparnya.(adv/)