Disperindag Inhil Sosialisasikan Metrologi Legal
Rabu, 29/05/2013 - 10:10:58 WIB
TEMBILAHAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Inhil terus melakukan sosialisasi Metrologi Legal atau penggunaan alat ukur yang benar kepada pengelola dan pengguna alat ukur.
"Sosialisasi ini kita lakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana cara pelaksanaan pengukuran yang benar," tutur Kepala Disperindag Kabupaten Inhil melalui Kabid Metrologi Legal, Azwar C.
Dikatakan Azwar, hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Inhil, seperti Kecamatan Gaung, Gaung Anak Serka (GAS), serta Batang Tuaka, dan akan menyusul kecamatan-kecamatan lainnya.
"Pengetahun tentang hal ini sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Inhil, apalagi rata-rata masyarakat kita mayoritasnya berprofesi sebagai petani dan nelayan," terangnya.
Setelah adanya sarana Metrologi Legal yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, tentunya diharapkan bisa memberikan kenyamanan kepada para konsumen. Dimana, sarana Metrologi Legal ini ditangani oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP).
Selain itu, kegiatan tersebut juga sesuai dengan Visi Bidang Meterologi, yaitu menjamin tertib ukur di segala bidang, guna melindungi kepentingan umum, yang pada gilirannya akan memperkuat daya saing produk Kabupaten Inhil di Pasar Global.
"Ini merupakah salah satu usaha pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen. Selanjutnya, dengan cara ini kita juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mana selama ini sarana Metrologi Legal dikelola oleh Pemerintah Provinsi," imbuhnya. (fad)