Perekaman Data e-KTP,
Inhil Ajukan Permohonan Bantuan Alat ke Kuansing
Senin, 01/10/2012 - 19:49:23 WIB
TEMBILAHAN - Untuk mensukseskan pelaksanaan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Inhil, sehingga selesai tepat pada waktunya, Disdukcapil Kabupaten Inhil mengajukan surat permohonan peminjaman alat tambahan Mobile Enrollmen kepada Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ismed Ahyani, Senin (1/10).
"Kami telah melayangkan surat permohonan peminjaman tambahan alat bantu ke Kabupaten tetangga, yaitu Kabupaten Kuansing. Hari ini (kemarin, red) surat permohonan peminjaman alat bantu itu sudah masuk ke Disducapil Kuansing," tutur Ismed.
Dikatakannya, permohonan alat bantu tersebut bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan perekaman e-KTP di Kabupaten Inhil, yang mana dengan 11 alat bantu Mobile Enrollmen yang telah dimiliki saat ini masih sangat kekurangan.
"Nantinya, pihak Pemkab Kuansing akan menindaklanjuti permohonan kita ini, apakah kita dipinjamkan atapun sebaliknya," tambahnya.
Namun begitu, ia sangat berharap kepada Pemkab Kuansing untuk dapat meminjamkan alat bantu perekam e-KTP tersebut, agar perekaman data di Negeri Seribu Jembatan ini dapat selesai tepat waktu.
"Kita sangat berharap sekali kerja sama dari Pemkab Kuansing, agar pelaksanaan perekaman data e-KTP yang merupakan program Pemerintah ini bisa secepatnya tuntas, apalagi mengingat waktunya hanya tinggal satu bulan lagi," imbuhnya. (fad)