Kecamatan Keritang Maksimalkan Perekaman e-KTP
Senin, 24/09/2012 - 20:44:14 WIB
TEMBILAHAN – Meski menemui beberapa kendala dalam proses perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), namun pihak Kecamatan Keritang terus berupaya maksimal dengan mendirikan lima posko.
Ke lima posko tersebut terdapat di berbagai desa, dua diantaranya terdapat di Ibu Kota Kecamatan yakni Kotabaru Reteh, Desa Teluk Kelasa, Desa Kuala Lemang dan Desa Pancur. Diakui pihak Kecamatan Keritang, sejak dijalankanya program tersebut di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sekitar dua bulan terkahir setidaknya sudah tercatat 10 ribu jiwa yang melakukan perekaman.
"Bahkan dalam rangka mendukung program nasional itu, kita sudah memberikan intruksi khusu kepada petugas untuk tetap melakukan pelayanan kepada warga yang terdapat diwilayah padat ekonomi," ungkap Camat Keritang, Ahmad Ramani, Senin (24/9).
Dia tidak menampik, keterlambatan proses perekaman e-KTP di Kecamatan Keritang dikarenakan minimnya peralatan. "Kita bisa bayangkan, dari 48 ribu jiwa yang sudah di data, saat ini yang baru selesai dilakukan perekaman sekitar 10 ribu jiwa saja. Ini semua karena minimnya peralatan," cetusnya.
Meski batas waktu perekaman e-KTP hanya tersisa kurang lebih sekitar satu bulan, namun pihak kecamatan tetap optimis kalau program tersebut akan rampung tepat waktu. Apalagi saat ini, petugas juga sudah mulai mengagendakan pelayanan in put data pada malam harinya. (fad)