Wabup Kukuhkan Panitia RANHAM Inhil
Kamis, 20/09/2012 - 19:21:30 WIB
TEMBILAHAN - Sebanyak 30 Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Panitia RANHAM) Kabupaten Inhil periode 2011-2014 dikukuhkan secara langsung oleh Wakil Bupati, H Rosman Malomo, di Balai Utama Kantor Bupati Kabupaten Inhil, Kamis (20/9).
Tampak hadir pada acara tersebut, Anggota Muspida, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Kepala Dinas/Badan/Kantor dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Inhil, Anggota Panitia RANHAM Kabupaten Inhil periode 2011-2014.
Dalam sambutannya, Wabup mengatakan bahwa komitmen bangsa Indonesia dalam mewujudkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan terhadap HAM telah ditunjukkan dalam berbagai pembuatan dan atau penerapan berbagai peraturan serta kebijakan, diantaranya yang paling fundamental adalah penambahan jumlah pasal-pasal yang mengatur khusus tentang HAM dalam UUD 1945.
"Melalui SKPD, Pemerintah Daerah senantiasa berusaha agar Pimpinan SKPD dimaksud yang menjadi Anggota Panitia RANHAM, mempunyai minimal satu kegiatan yang berorientasi pada penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan terhadap HAM, khususnya bagi masyarakat di daerah".
Selanjutnya, ia berharap ke depan adanya suatu pembinaan dan koordinasi secara terus menerus dan berjenjang, baik dari Panitia RANHAM Propinsi Riau maupun dari Panitia RANHAM Nasional dan atau dari Pemerintah Provinsi Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau atau bahkan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Dari sini diharapkan terciptalah suatu gerakan penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan terhadap HAM secara nasional," terangnya.
Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ismawati menjelaskan, tujuan RANHAM adalah mendorong terciptanya masyarakat adil, makmur, cerdas, sejahtera, dan berbudaya HAM. Dimana, RANHAM tahun 2011-2014 juga memberikan penugasan yang lebih jelas kepada kementerian/lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota sebagai penanggungjawab pelaksanaan RANHAM.
"Permasalahan HAM tidak hanya berupa pelanggaran saja, tetapi juga terdapat pada semua lini, seperti berapa jumlah anak yang putus sekolah dan bisa dicari solusinya oleh Pemerintah Daerah, sehingga ke depan tidak ada lagi anak-anak yang tidak bersekolah," imbuhnya. (fad)