Dari Hasil Hearing
Komisi II Minta Pemkab Segera Berkerja
Rabu, 19/09/2012 - 19:31:35 WIB
TEMBILAHAN - Pemkab Inhil diminta untuk segera mengambil sikap dan segera turun kelapangan untuk menyelesaikan permasalahan harga beli petani kelapa Dua Kecamatan oleh PT Pulau Sambu. Hal ini disampaikan dalam hearing yang digelar oleh komisi II DPRD Inhil, bersama pihak Pemerintah Kabupaten Inhil, yang membicarakan permasalahan petani kelapa siang (19/9) kemaren.
Pemkab Inhil dalam hal ini Asissten II selaku ketua Tim Perumus harga kelapa itu diminta agar segera melanjutkan hasil hearing tersebut dan tidak lagi mengulur-ngulur waktu.Namun sayangnya hearing yang menyangkut kelangsungan perkebunan kelapa ini tidak dihadiri Dinas perkebunan yang merupakan sector penting dalam pembicaraan tersebut.
"Dalam hearing tadi kita mendesak Pemkab Inhil dalam hal ini asissten II sebagai ketua Tim perumus untuk segera melakukan lanjutan hasil ini pada 24 September mendatang. Namun disini kita juga menyayangkan sikap Dinas Perkebunan yang tidak menghadiri hearing ini, dengan sikap ini kita mencap buruk dinas perkebunan yang kita anggap tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permaslahan ini," jelas Junaidi Ketua Komisi II DPRD Inhil Seusai hearing kemaren.
Selain itu, dari hasil hearing tersebut Komisi II juga meminta kepada Disperindag yang dalam hal ini selaku Pembina perusahaan, untuk turun dan melakukan pantauan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Inhil, agar perusahaan yang ada dapat memerhatikan sekaligus menjadi Pembina bagi para masyarakat khusunya para petani.
Komisi II juga meminta kepada Asissten II untuk meninjau kembali sistim yang sebelumnya pernah dilakukan pihak perusahaan, Petani dan Pemerintah untuk menentukan harga dasar kelapa yang sebelumnya dilakukan Tiga Bulan sekali. Pasalnya sistim ini dinilai efektif untuk melakukan pemantauan terhadap harga dasar kelapa secara berkelanjutan.
Beberapa poin tersebut dinilai dapat menjadi cara yang bijak untuk menyelesaikan permasalahan petani kelapa ini hingga nantinya menemukan solusi yang tidak memihak kepada siapapun.
"Pada prinsipnya hearing ini kita lakukan untukmembantu nasib petani, jadi beberapa poin ini kita lakukan sebagai upaya kita mencari solusi terbaik terhadap permaslahan ini," tutup Junaidy. (fad)