Pilkades Belaras Barat Terancam Menuai Gugatan dan Demo
Rabu, 19/09/2012 - 19:29:14 WIB
TEMBILAHAN - Pemilihan Kepala Desa Belaras Barat, Kecamatan Mandah terancam menuai gugatan, pasalnya pelaksanaan Pilkades pada tanggal 27 Agustus lalu dinilai penuh kecurangan dan terjadi penggelembungan suara serta ‘ketidaknetralan’ panitia.
Calon Kepala Desa Nomor Urut 2, Atan Herman yang berhadapan dengan Calon Nomor Urut 1, Ramli merasa sengaja ‘dikalahkan’ pada Pilkades Belaras Barat ini menyampaikan kepada wartawan, Rabu (19/9) berbagai kecurangan dan tidak netralnya Panitia Pilkades.
"Saya merasa dirugikan, akibat terjadinya kecurangan dan indikasi terjadinya penggelembungan suara pada Pilkades pada tanggal 27 Agustus lalu. Pihak panitia juga bersikap tidak netral saat itu," ungkap Atan Herman kepada wartawan, Rabu (19/9) di Tembilahan.
Ditambahkan, adapun bukti kecurangan dan ketidakberesan tersebut telah disampaikannya kepada pihak Panitia Pilkades dan Camat Mandah, diantaranya berupa masih terpasangnya stiker calon nomor urut 1 di rumah-rumah warga saat minggu tenang, namun tak ada tindakan dari panitia Pilkades.
Dan panitia terkesan menyembunyikan dan tidak memberikan nama-nama pemilih dari pada 6 DPT dari 5 dusun di Desa Belaras Barat sampai hari ini kepadanya. PJS Kades Belaras Barat terlalu 'intervensi',bahkan melakukan pencoretan teli penghitungan suara.
"Panitia juga menyembunyikan sebanyak 15 surat undangan hak pilih untuk Dusun Parit Baru Mendahara, serta sengaja melakukan penambahan panitia yang diambil dari tim sukses calon nomor urut 1 pada hari pemilihan," tegas Atan Herman.
Terang Herman, dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku, menindaklanjuti temuan kecurangan dan indikasi penggelembungan suara dan tidak netralnya panitia Pilkades, maka pihaknya mengajukan sanggahan kepada panitia Pilkades dan Camat Mandah. Surat sanggahan ini diterima Ketua Panitia Pilkades, Maskur.
Namun, sanggahan mereka tidak direspon, malahan secara diam-diam berita acara Pilkades tersebut telah disampaikan kepada pihak BPMPD. Pihak kecamatan dengan yakin menyatakan bahwa Pilkades ini ini tidak ada masalah.
"Padahal, berdasarkan temuan kita jelas-jelas telah terjadi kecurangan saat Pilkades lalu, bahkan terjadinya mobilisasi pemilihan dari daerah lain yang bukan penduduk Desa Belaras Barat. Namun anehnya panitia dan camat menyatakan bahwa pemilhan tidak ada masalah, ini sama saja menciderai demokratisasi masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya saat itu," cetusnya.
Untuk diketahui, pada Pilkades 27 Agustus lalu, Atan Herman kalah tipis dari calon nomor urut 1, Ramli dengan selisih hanya 4 suara, dimana Atan Herman memperoleh 572 suara, sedangkan Ramli men dapatkan 576 suara dari 1148 pemilih. Dimana ditemukan sebanyak 29 suara hangus dan satu suara yang tak jelas keberadaannya. Jumlah pemilih seluruhnya di desa pemekaran dari desa induk, Belaras ini sebenarnya sebanyak 1467 pemilih.
Sementara itu, Camat Mandah, M. Nazar ketika berusaha dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (19/9) belum memberikan tanggapannya. Informasi yang didapat di lapangan, para pendukung Atan Herman juga merencanakan akan menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Camat Mandah pada awal pekan mendatang, untuk menggugat dan mempertanyakan ketidakberesan Pilkades ini.(fad)