PT Palma I Dinilai Lecehkan Pemkab Inhil
Kamis, 06/09/2012 - 16:58:01 WIB
TEMBILAHAN - Kelompok Tani Selamat Desa Pancur, Keritang meminta Pemkab Inhil untuk bertindak tegas menghentikan aktifitas sementara PT Palma I. Pasalnya, sampai ini pihak perusahaan tidak mengindahkan, bahkan melecehkan surat dari Pemkab Inhil.
Kuasa Hukum Gabungan Kelompok Tani Selamat Desa Pancur, Zainuddin SH mengatakan, sampai saat ini pihak PT Palma I tidak mentaati surat peringatan dari Pemkab Inhil untuk menghentikan sementara aktifitas mereka di lapangan sampai permalahan sengketa lahan dengan warga tuntas.
Faktanya, ujar Zainuddin, sampai hari ini PT Palma I tidak mengindahkan surat Pemkab Inhil ini. Bahkan, para pekerjanya terus melakukan aktifitas penanaman di lokasi konflik dengan dikawal 20-30 diduga orang bayaran untuk mengawal aktifitas karyawannya.
"Maka, pada hari ini (Kamis, 6/9/12, red) kita mengirimkan surat kepada Bupati Inhil agar bertindak tegas menghentikan sementara aktifitas PT Palma I sampai sengketa lahan dengan petani selesai," ungkap Zainuddin Acang, SH kepada wartawan, Kamis (6/9).
Surat ini juga ditembuskan kepada Kapolres Inhil, Dandim 0314/ Inhil, Ketua DPRD Inhil, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Kepala Satpol PP Pemkab Inhil, Camat Keritang, Kepala Desa Pancur dan Ketua Gapoktan Selamat.
Lanjut advokat yang getol memperjuangkan lahan masyarakat yang diserobot perusahaan ini, jelas-jelas perbuatan PT Palma I ini perbuatan melawan hukum, karena telah mengangkangi Surat Pemkab Inhil Nomor: 100/Adm.Pum/VII/2012/24.38 tertanggal 30 Juli 2012 lalu yang ditandatangani Sekdakab Inhil, Alimuddin RM.
Ketua Kelompok Tani Selamat Desa Pancur, Ahmad Rizal Zuhdi membenarkan bahwa para pekerja PT Palma I terus mengadakan aktifitas di lokasi sengketa.
"Ya, para pekerja PT Palma I terus melakukan aktifitas di lapangan, pekerjaan mereka dikawal 20-30 diduga orang bayaran perusahaan ini. Kami khawatir aktifitas mereka ini memancing terjadinya konflik dengan petani di lapangan," tegas Ahmad. (fad)