Terkait Pelanggan Baru PDAM MBR,
Dewan Janji Secepatnya Ada Keputusan
Rabu, 05/09/2012 - 11:03:27 WIB
TEMBILAHAN - Terkait dengan belum disahkannya Perda tentang pemasangan sambungan pelanggan baru PDAM bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), DPRD Kabupaten Inhil berjanji akan ada keputusannya dalam waktu dekat ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Pansus II, Edi Gunawan, Selasa (4/9). Dikatakannya, pengesahan tentang Perda tersebut sedang dalam tahap pembahasan Pansus II di DPRD Kabupaten Inhil.
"Saat ini, hal tersebut masih dalam tahap pembahasan, dan kita usahakan dalam waktu dekat akan ada keputusan apakah disetujui atau tidak," tutur Edi Gunawan yang juga anggota Komisi III DPRD Kabupaten Inhil.
Diakuinya, bahwa keterlambatan pengesahan Perda tersebut dikarenakan waktu yang diberikan yang diberikan Pansus tidak terlalu panjang dan memasuki Bulan Ramadhan kemarin, sehingga pembahasannya sedikit molor.
"Sekarang kita juga dalam masa reses. Jadi, setelah reses selesai akan kita akan lanjutkan pembahasannya," terangnya. (fad)