Lalu Lintas di Bundaran Tugu Upakarti Semraut
Kamis, 26/07/2012 - 17:02:02 WIB
TEMBILAHAN - Kesadaran para pengguna jalan dalam mentaati rambu-rambu lalu lintas masih cukup rendah.
Ini terlihat dari enggannya beberapa pengguna jalan untuk mengikuti jalur yang benar saat melintasi bundaran tugu Upakarti yang terletak di persimpangan Jalan Swarna Bumi dan Jalan KH Dewantara Tembilahan, sehingga menyebabkan semrautnya arus lalu lintas dan dikhawatirkan bisa menimbulkan kasus kecelakaan.
Meskipun Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil telah memasang rambu-rambu di bundaran tugu Upakarti, namun ternyata masih banyak warga yang melanggar peraturan dan tidak mentaati rambu-rambu saat melewati jalan tersebut.
Hal ini membuktikan bahwa instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan masih perlu bekerja keras dalam mensosialisasikan rambu-rambu penggunaan jalur yang benar untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Anto, mahasiswa Unisi Tembilahan mengaku hampir mengalami kecelakaan dengan pengendara lainnya yang salah mengambil jalur saat melintas di bundaran tersebut, padahal dirinya sudah mengikuti jalur yang benar sesuai petunjuk rambu-rambu jalan yang ada.
"Kita berharap Dinas Perhubungan tetap konsisten menjaga arus lalu lintas di bundaran ini, sehingga para pengguna jalan bisa mengetahui dan memahami cara berlalu-lintas yang benar, khususnya tentang perberlakukan aturan baru," tutur Anto, Kamis (26/7).
Dijelaskannya, untuk mensosialisasikan peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, terutama bagaimana cara melewati jalur yang benar saat melewati bundaran tersebut, Dinas Perhubungan juga bisa bekerjasama dengan Satlantas Polres Inhil, sehingga rambu-rambu yang ada tidak hanya sebagai simbol tanpa difahami oleh para pengguna jalan.
"Ada baiknya Dinas Perhubungan bekerjasama dengan jajaran Polres Inhil dalam melakukan penertiban para pengguna jalan yang melintasi bundaran ini, agar peraturan yang telah ditetapkan dapat dijalankan dan dipatuhi secara bersama-sama," tambahnya.
Pantauan di Bundaran Tugu Upakarti, terlihat para pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas di kawasan tersebut tidak hanya didominasi dari kalangan masyarakat biasa saja, tetapi ada juga dari kalangan pelajar, mahasiswa hingga sampai Pegawai Negeri Sipil (PNS). (fad)