Terkait Lambatnya Pembangunan Venue
MPI Desak Dewan Panggil Rekanan
Senin, 09/07/2012 - 08:30:00 WIB
TEMBILAHAN - Masyarakat Peduli Indragiri Hilir (MPI) mendesak dewan melakukan pemanggilan terhadap pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunan venues futsal. Hal ini terkait 'leletnya' pengerjaan pembangunan lapangan yang akan digunakan untuk PON XVIII pada bulan September mendatang.
Menurut juru bicara MPI, Tengku Suhandri, pihak DPRD Inhil khususnya Pansus Pembangunan Futsal tersebut 'bertanggungjawab' dengan melakukan pemanggilan dan mempertanyakan lambannya pengerjaan venues futsal tersebut.
"Kita menuntut Pansus I DPRD Inhil (pembangunan venues futsal, red) bertanggungjawab atas lambannya pembangunan venues futsal tersebut, karena mereka yang menyetujui Perdanya. Mereka harus mendesak pihak perusahaan yang mengerjakannya, dapat segera menyelesaikan pembangunan venues futsal ini," ungkap juru bicara MPI, Tengku Suhandri, Minggu (8/7).
Menurut Comel, sebelum pengesahan Perda Venues Futsal tersebut, pihaknya telah menyampaikan kepada Pansus agar benar-benar melakukan kajian mendalam dan komprehensif terkait asas manfaat dengan dibangunnya lapangan tersebut dan apakah dapat diselesaikan dan digunakan saat pelaksanaan PON XVIII mendatang.
"Jangan sampai dana APBD Inhil sebesar 20 persen atau sekitar Rp 11 miliar tersebut terbuang percuma, kan seharusnya dapat digunakan bagi proyek strategis bagi kepentingan masyarakat Inhil," sebutnya.
MPI juga menyesalkan lemahnya pengawasan dari Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Inhil terhadap pembangunan venues futsal ini. Seharusnya, instansi ini dapat melakukan pengawasan, apalagi saat lambannya pembangunan lapangan ini.
Padahal, pihak kontraktor menyatakan bahwa pada akhir bulan Mei lalu progress pembangunan sudah mencapai sekitar 60 persen, tapi saat ini sudah bulan Juli, progressnya belum mencapai angka yang disebutkan tersebut.
"Seharusnya pihak Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Inhil melakukan pengawasan terhadap pembangunan venues ini. Kemarin mereka menyatakan akan melakukan pengawasan selama 24 jam, tapi saat kita cek ke lokasi tidak ada orang dari dinas ini di lokasi," sesalnya. (fad)