Enam Hari Oprasi Simpatik
260 Pengendara Mendapatkan Teguran Tertulis
Kamis, 07/06/2012 - 08:34:06 WIB
TEMBILAHAN - Selama lebih kurang enam hari melakukan Oprasi Simpatik, jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil memberikan teguran tertulis kepada 260 para pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor.
Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Suratman, diruang kerjanya Rabu (6/6). Dikatakan dia, oprasi simpatik bertujuan salah satunya menekan angka kecelakaan kendaraan bermotor karena tidak melengkapi kendaraanya dengan surat dan sebagainya, sehingga perlunya dilakukan pembinaan tentang perlunya tertib berlalulintas.
"Oparasi Simpatik ini sudah kita laksanakan pada tanggal 1 Juni dan berakhir hingga 21 Juni 2012 mendatang. Dimana sampai saat ini kita sudah memberikan teguran tertulis sebanyak 260 masyarakat yang melakukan pelanggaran berlalulintas," kata Suratman.
Dalam rangka Operasi Simpatik ini, dikatakanya lagi, Satlatas Polres Inhil, tidak menerbitkan surat tilang bagi pelanggar lalu lintas, melainkan hanya berbentuk surat teguran Namun untuk pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas, seperti menyerobot di lampu merah, melanggar rambu dan kebut-kebutan bisa saja dikenakan atau diberikan surat tilang.
"Himbauan kami kepada masyarakat khusnya pengguna jalan agar melengkapi kelengkapan kendaraany sebelum melakukan aktifitas dengan menggunakan kendaraan bermotor, baik surat-surat dan kelengkapa pada kendaraan itu sendiri seperti spion dan jenis lainya," Ujar Suratman
Adapun tujuand ari pembidaan tersebut adalah keselamatan dalam berkendaraan bermotor, sebab diketahui dengan mengendaraan sepeda motor menggunakan helem jika terjadi kecelakaan bisa mengurangi reseko dari hantaman benda keras seperti aspal. Sebab helem merupakan salah satu alat kelengkapan bagai pengendara.
"Jika terjadi insiden kalau tidak menggunakan helem maka damapaknya sangat fatal," imbuhnya. (fad)