Pemkab Inhil Taja Penyuluhan Hukum Terpadu
Rabu, 06/06/2012 - 08:46:05 WIB
TEMBILAHAN - Bagi menciptakan aparatur Pemerintah Kabupaten Inhil yang bersih dan bebas korupsi dan taat hukum, Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu, Selasa (5/6).
Kegiatan penyuluhan yang digelar di Aula Hotel Telaga Puri Tembilahan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Alimuddin RM.
"Kita harapkan kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran hukum di tengah-tengah masyarakat, ini ditandai masih maraknya terjadi perbuatan melanggar hukum saat ini," ungkap Sekdakab Inhil Alimuddin saat membacakan sambutan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan pada pembukaan penyuluhan ini.
Alimuddin menegaskan Indonesia merupakan negara hukum, maka sudah seharusnya hukum menjadi panglima. Maka, masyarakat harus taat, tunduk dan menghormati aturan hukum yang berlaku di negara ini.
"Demikian juga dengan kasus korupsi yang melibatkan pejabat kita, dikarenakan kurangnya pemahaman dan pengetahuan mengenai aturan hukum yang berlaku. Karena kebijakan yang menurut kita baik, tapi ternyata justru bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Sehingga menyeret pejabat bersangkutan dalam kasus korupsi dan pencucian uang," sebutnya.
Kegiatan ini ditaja Bagian Hukum Setdakab Inhil bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri Tembilahan, Pengadilan Negeri Tembilahan, Kejaksaan Negeri Tembilahan dan Polres Inhil.
Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini, terdiri dari pejabat Eselon III dan IV serta SKPD terkait lainnya.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat dan aparatur pemerintah daerah tentang hukum, khususnya dalam bidang Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang.
Serta bertujuan menciptakan aparatur Pemerintah Kabupaten Inhil yang bersih dan bebas korupsi dalam rangka menuju Inhil Berjaya dan Gemilang Tahun 2025. (fad)