LKPJ 2011, Realisasi APBD 89,36 Persen
Senin, 09/04/2012 - 15:32:27 WIB
 |
|
| menyerahkan buku LKPJ |
TEMBILAHAN - Sidang Paripurna DPRD Inhil, Senin (9/4) dengan agenda penyampaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2011 serta pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan desa menjadi kelurahan dihadiri Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM.
Dalam penyampaiannya, Sekdakab menyebutkan bahwa pada tahun 2011, Pemkab Inhil telah merealisasikan APBD sebesar 89,36 persen, walaupun dalam perhitungan awal diketahui mengalami devisit anggaran sebesar Rp 102 miliar lebih.
"Pada tahun 2011 anggaran Inhil sebesar Rp 1triliun 292 miliar lebih sedangkan rencana realisasi Rp 1 triliun 394 miliar lebih, namun pada akhir tahun diketahui bahwa realisasi mencapai 89,36 persen," ungkap Sekdakab H Alimuddin RM.
Rapat Paripurna yang cuma dihadiri sebagian anggota DPRD Inhil ini diketahui juga Pemkab Inhil menyatakan keberhasilannya meningkat pendapatan daerah melalui PAD, dimana pada tahun 2011 terjadi over target dari Rp 44 miliar yang teralisasi menjadi Rp 55 miliar.
Sementara itu, Ketua DPRD Inhil, H Raus Walid menyatakan bahwa untuk menyempurnakan LKPJ Pemkab Inhil tahun 2011, diharapkan kepada semua pimpinan satuan kerja di lingkungan Pemkab Inhil bisa mengikuti pembahasannya sampai akhir bulan April mendatang.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa untuk APBD Inhil tahun 2012 setelah mendapatkan verifikasi dari Pemprov Riau bertambah sebesar Rp 43,3 miliar sehingga menjadi Rp 1,3 triliun lebih yang sebelumnya hanya Rp 1,2 tiliun lebih.
Dalam penjelasan Raus, penambahan Rp 43 miliar lebih tersebut berasal dari bantuan keuangan Pemprov Riau yang bersifat khusus yang diperuntukkan untuk melnjutkan pembangunan venue Futsal PON XVIII dan pembangunan jalan Tembilahan – Mandah.
Sedangkan desa yang diusulkan menjadi kelurahan dalam Ranperda adalah Desa Kuala Lahang, Kota Baru Reteh, Harapan Tani, Sungai Empat, Selensen, Concong Luar, Rembang dan Pulau Burung. (fad)