Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir - Negeri Seribu Jembatan - Menuju Inhil Berjaya dan Gemilang 2025
 
Pelanggar Perda Akan Ditindak Tegas
Selasa, 06/03/2012 - 19:18:01 WIB
 
TEMBILAHAN – Masih rendahnya rasa kesadaran yang dimiliki oleh setiap warga dalam menjaga kebersihan dan ketertiban umum ini dikota Tembilahan, hal ini sudah barang tentu menjadi tantangan dalam menciptakan kesadarab masyarakat dan rencananya pekan depan akan lebih meningkatkan penindakan terhadap para pelanggar Perda.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Polisi Pamong Praja (KakanSatpol PP) Kabupaten Inhil, Martha Haryadi SH. MH mengatakan, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap Perda tentang Kebersihan dan Ketertiban umum, nampaknya belum menunjukkan hasil yang signifikan, pelanggaran-pelanggaran masih tetap saja terjadi. Untuk itu pihaknya akan merubah pola penertiban dari persuasif-represif menjadi hanya represif melalui sidang Tindak Pidana Ringan.

"Khusus pelanggaran di bidang kebersihan dan ketertiban umum ini, kita tidak lagi memberikan toleransi, karena masa pembinaan sudah cukup. Mulai minggu depan kecuali yang melaksanakan tugas administratif, saya perintahkan seluruh pegawai melakukan pemantauan di lapangan," tegasnya.

Sasaran yang menjadi fokus dalam penertiban ini meliputi 7 item yakni kebersihan sungai karena masih ada masyarakat yang membuang sampah / limbah ke sungai, menaruh bahan bangunan lebih dari 1x24 jam di trotoar ataupun badan jalan, pembuangan sampah rumah tangga oleh masyarakat di luar waktu yang ditentukan, Reklame liar/kedaluwarsa, pengamanan taman dan telajakan yang sering dipakai sebagai tempat menaruh gerobak/lapak dagangan, tertib administrasi kependudukan,

Untuk pelanggaran ketertiban umum seperti Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Anak Jalanan (anjal), pengamen, pedagang kaki lima, pedagang asongan, pedagang Koran dan sejenisnya yang melakukan aktifitasnya di trafficlight atau tempat/fasilitas umum lainnya juga akan ditindak.

Menjawab pertanyaan tentang keterlibatan Kades/Lurah dan Kecamatan dalam melakukan penertiban ini, Martha Haryadi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kecamatan, bahkan untuk sidang tipiring nanti kami sudah melakukan pendekatan dengan pihak Pengadilan dan Kejaksaan untuk dapat dilakukan Sidang Tindak Pidana Ringan di Kantor Kecamatan.

"Menata wajah kota dalam kerangka mewujudkan Tembilahan sebagai kota berwawasan budaya, diperlukan kepedulian semua pihak. Perlunya sinergi antara kesungguhan aparatur pemerintah kota dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan kepatuhan masyarakat mentaati semua peraturan. Apabila keduanya dapat berjalan sesuai system, maka warga kota akan dapat hidup dalam suasana aman, nyaman dan sehat," katanya.(fad)


 

Selasa, 17/12/2013 - 22:28:19 WIB
DWP Harus Ikut Serta Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 16/12/2013 - 23:28:56 WIB
TPP Insel Temui Kabag Tapem dan DPRD Riau

Senin, 16/12/2013 - 23:24:28 WIB
Bupati Canangkan Penanaman Satu Milyar Pohon

Sabtu, 14/12/2013 - 21:12:17 WIB
Bupati Canangkan Gerakan Jum'at Bersih

Kamis, 12/12/2013 - 23:41:05 WIB
Bupati Komit Kembalikan Tembilahan Menjadi Kota IBADAH

Rabu, 11/12/2013 - 09:25:32 WIB
Insel Mulai Nampak Titik Terang

Selasa, 10/12/2013 - 22:48:11 WIB
BP3AKB Inhil Gelar Pelatihan Tata Rias Kecantikan

Senin, 09/12/2013 - 16:35:01 WIB
Disporabudpar Gelar Workshop Seni Tari dan Musik

Minggu, 08/12/2013 - 18:33:55 WIB
Setiap Warga Negara Berhak Dapat Akses Informasi Publik

Sabtu, 07/12/2013 - 14:30:21 WIB
Ibukota Kecamatan di Inhil Harus Miliki Jalan Memadai

Jumat, 06/12/2013 - 14:52:25 WIB
Bupati Silaturahmi dengan Pedagang Kakilima dan Tukang Parkir

Kamis, 05/12/2013 - 19:19:32 WIB
Bupati Inhil Tinjau Pembangkit Listrik Tenaga Uap

Rabu, 04/12/2013 - 22:12:56 WIB
Wabup Buka Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa

Rabu, 04/12/2013 - 22:11:05 WIB
40 Gapoktan Ikuti Pelatihan Penggunaan Dana BLM-PUAP

Rabu, 04/12/2013 - 22:07:52 WIB
Kades Dituntut Rp1 Miliar oleh Warganya

 
HOME | UTAMA | INDEX BERITA INHIL
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR © 2012