Pelanggar Perda Akan Ditindak Tegas
Selasa, 06/03/2012 - 19:18:01 WIB
TEMBILAHAN – Masih rendahnya rasa kesadaran yang dimiliki oleh setiap warga dalam menjaga kebersihan dan ketertiban umum ini dikota Tembilahan, hal ini sudah barang tentu menjadi tantangan dalam menciptakan kesadarab masyarakat dan rencananya pekan depan akan lebih meningkatkan penindakan terhadap para pelanggar Perda.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Polisi Pamong Praja (KakanSatpol PP) Kabupaten Inhil, Martha Haryadi SH. MH mengatakan, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap Perda tentang Kebersihan dan Ketertiban umum, nampaknya belum menunjukkan hasil yang signifikan, pelanggaran-pelanggaran masih tetap saja terjadi. Untuk itu pihaknya akan merubah pola penertiban dari persuasif-represif menjadi hanya represif melalui sidang Tindak Pidana Ringan.
"Khusus pelanggaran di bidang kebersihan dan ketertiban umum ini, kita tidak lagi memberikan toleransi, karena masa pembinaan sudah cukup. Mulai minggu depan kecuali yang melaksanakan tugas administratif, saya perintahkan seluruh pegawai melakukan pemantauan di lapangan," tegasnya.
Sasaran yang menjadi fokus dalam penertiban ini meliputi 7 item yakni kebersihan sungai karena masih ada masyarakat yang membuang sampah / limbah ke sungai, menaruh bahan bangunan lebih dari 1x24 jam di trotoar ataupun badan jalan, pembuangan sampah rumah tangga oleh masyarakat di luar waktu yang ditentukan, Reklame liar/kedaluwarsa, pengamanan taman dan telajakan yang sering dipakai sebagai tempat menaruh gerobak/lapak dagangan, tertib administrasi kependudukan,
Untuk pelanggaran ketertiban umum seperti Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Anak Jalanan (anjal), pengamen, pedagang kaki lima, pedagang asongan, pedagang Koran dan sejenisnya yang melakukan aktifitasnya di trafficlight atau tempat/fasilitas umum lainnya juga akan ditindak.
Menjawab pertanyaan tentang keterlibatan Kades/Lurah dan Kecamatan dalam melakukan penertiban ini, Martha Haryadi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kecamatan, bahkan untuk sidang tipiring nanti kami sudah melakukan pendekatan dengan pihak Pengadilan dan Kejaksaan untuk dapat dilakukan Sidang Tindak Pidana Ringan di Kantor Kecamatan.
"Menata wajah kota dalam kerangka mewujudkan Tembilahan sebagai kota berwawasan budaya, diperlukan kepedulian semua pihak. Perlunya sinergi antara kesungguhan aparatur pemerintah kota dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan kepatuhan masyarakat mentaati semua peraturan. Apabila keduanya dapat berjalan sesuai system, maka warga kota akan dapat hidup dalam suasana aman, nyaman dan sehat," katanya.(fad)