PU Inhil Belum Dapat Laporan Provinsi
Senin, 27/02/2012 - 19:20:48 WIB
 |
|
| jalan rengat - tembilahan |
TEMBILAHAN - Secara kasat mata, sebagian besar jalan provinsi yang ada di wilayah Inhil mengalami kerusakan yang cukup parah. Sayangnya, sampai awal tahun 2012 ini belum jelas jumlah panjang jalan yang mengalami kerusakan tersebut, begitu juga ruas mana yang akan diperbaiki tahun ini.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PU Inhil, HM Nasir MP, Senin (27/2). Pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan dari Pemerintah Provinsi Riau terkait jumlah jalan yang rusak.
"Sejauh ini kita belum dapat angka pasti panjang jalan provinsi yang rusak, begitu juga dengan rencana perbaikannya tahun ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapatkan," ungkap Nasir ketika ditanyakan rencana perbaikan jalan provinsi diu Inhil.
Sementara dalam pantauan di lapangan, jalan utama menuju Kota Tembilahan dari Rengat memang dalam kondisi rusak, terlebih lagi ruas jalan dari Rumbai Jaya sampai ke Kota Tembilahan.
Sementara itu, terkait jalan nasional yang juga banyak rusak, terutama di Kecamtan Keritang dan Kemuning, jelas Nasir bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pemukiman Dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Nomor 376/KPTS-M/2004 tentang penetapan ruas jalan dan statusnya sebagai jalan nasional, kabupaten Indragiri Hilir mempunyai empat ruas jalan nasional. Namun sejauh ini semua kondisi dan laporan perbaikan yang dilakukan tidak pernah lengkap disampaikan kepada pemerintah kabupaten.
Kondisi ini disampaikan oleh Kepala Dinas PU Inhil, Ir. HM Nasir. Menurutnya data yang dipunyai kabupaten hanya data secara umum yang tertuang dalam SK Meteri, termasuk juga kondisi terkini jalan nasional tersebut, karena semua pekerjaan dan perbaikan terhadap jalan itu dilaksanakan oleh Pusat dan propinsi.
"Kita tidak bisa menyampaikan kondisi terkini ruas jalan nasional yang terdapat di Inhil, karena kita memang tidak pernah dikasi data lengkap tentang kondisi jalan tersebut, kita hanya memantau dari luar saja, semua pekerjaan dan perbaikan dijalankan oleh pusat dan propinsi. Jadi kalau ingin data yang lengkap tentang jalan nasional ada di PU Propnsi bagian SNVT," jelasnya.
Jalan nasional yang termasuk dalam kabupaten Inhil sesuai SK Mentri itu adalah Jalan Seberida – Batas Jambi sepanjang 53, 75 Km, Kuala Cenaku – Rumbai Jaya 37, 85 Km, Rumbai Jaya – Bagan Jaya 7 Km dan Bagan Jaya – Kuala Enok sepanjang 68 Km sehingga totalnya diperkirakan kurang lebih 165 Km.
Ketika diyanyakan apa saja yang menjadi kewenangan kabupaten terhadap jalan nasional, menurutnya kabupaten hanya sebatas mendesak pemerintah pusat dan propinsi untuk melakukan pembangunan dan perbaikan terhadap jalan yang dalam pantauan kabupaten sudah sangat rusak. Sementara itu realisasi dari hal itu tidak disampaikan kepada kabupaten.
"Jikapun ada itu karena kita meminta kepada propinsi," ujarnya.
Lebih jauh Nasir menjelaskan bahwa Inhil secara umum telah mengajukan semua ruas jalan nasional itu untuk diperbaiki kapada pemerintah pusat melalui pemerintah propinsi. Dan jika kondisinya sangat parah biasanya kabupaten sering melakukan penanggulangan lebih dulu, seperti pembangunan beberapa oprit jembatan yang sudah dikerjakan.
Pantauan di beberapa ruas, kondisi jalan nasional yang disebutkan di atas tadi secara umum memang dalam kondisi rusak dan banyak ruas jalan itu yang belum di aspal seperti ruas jalan Lintas Timur Keritang - Kemuning, Bagan Jaya - Kuala Enok menuju pelabuhan Samudra, sementara ruas jalan lainnya juga banyak terdapat lobang-lobang.(fad)