Panwascam Diminta Pantau Aktivitas Politik
Senin, 13/05/2013 - 10:09:47 WIB
TEMBILAHAN - Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menginstruksikan kepada panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) memantau aktivitas politik di daerah.
"Kami minta Panwascam melakukan koordinasi bersama pihak PPK dan Parpol untuk menggali informasi keterlibatan kepala desa dan PNS dalam aktivitas politik," kata Ketua Panwaslu Inhil, Nelly Weny Susanty, Jumat (10/5).
Panwaslu sendiri saat ini sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari pelantikan pengurus Panwascam hingga bimbingan teknis (Bimtek) sehingga secara fungsi perangkat tersebut dianggap mampu menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan yang amanatkan undang-undang Pemilu dan Pilkada.
"Kami memiliki hak untuk mencari tahu sejauhmana keterkaitan kepala desa dan PNS dalam dinamika politik. Apalagi jika sampai seseorang itu mencalonkan diri sebagai seorang pejabat negara," ungkapnya.
Di dalam undang-undang Pemilu dan PKU dijelaskan Nelly sesorang pejabat negara mulai dari kepala desa dan pejabat lainya, tidak dilarang untuk mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. Namun harus mau mengikuti aturan yang berlaku seperti mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.
Selaku lembaga pengawas Pemilu, lanjut Nelly pihaknya akan bekerja secara profesional agar proses
"Dalam menjalankan tugas kami tetap akan menyampaikan laporan kepada Bawaslu sebagai dasar untuk mengeluarkan tindakan jika ada pelanggaran yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu," ujarnya.(rpo)