Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir - Negeri Seribu Jembatan - Menuju Inhil Berjaya dan Gemilang 2025
 
Bupati Instruksikan PNS Hindari Penyimpangan
Rabu, 01/05/2013 - 11:23:52 WIB
 
TEMBILAHAN - Bupati Dr H Indra M Adnan menginstruksikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Inhil, agar menghindari penyimpangan dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

"Adanya beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersangkut persoalan hukum harus menjadi pelajaran, supaya hal serupa tidak terjadi lagi," tutur Bupati Indra.

Menurutnya, sejak awal dia sudah mengingatkan kepada semua abdi masyarakat yang bertugas di Bumi Sri Gemilang, agar menjauhi segala bentuk pelanggaran aturan. Meskipun ada segelintir pihak yang menganggap ajakan menjauhi tindakan korupsi dan pelanggaran aturan itu sekadar mencari sensasi, namun Bupati menyatakan hal itu sebagai sesuatu yang tidak perlu ditanggapi.

Pasalnya, apa yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Selain itu, juga ingin menciptakan suasana yang nyaman bagi seorang PNS dalam bekerja maupun setelah purna tugas nanti.

"Sekecil apapun penyimpangan harus kita hindari. Aturan sudah ada, itulah yang harus diikuti dan dilaksanakan, supaya tugas lancar dan kita tidak mengalami hambatan," terang Bupati Indra.

Hingga saat ini, orang nomor satu di Negeri Seribu Jembatan tersebut juga menyatakan terus melakukan pemantauan, terhadap implementasi gerakan anti korupsi yang telah dicanangkan. Semua instansi, diminta menyampaikan laporan apa saja yang telah dilakukan. Sedangkan, bagi petugas yang sudah ditunjuk melakukan pengawasan, diinstruksikan bekerja dengan maksimal.

"Secara internal, kita harus cegah terlebih dahulu, karena yang paling terpenting adalah bagaimana supaya tindak pelanggaran aturan dapat diminimalisir," tambahnya.

Pencegahan secara internal tersebut bukan hanya berupa teguran dan sanksi, tetapi juga lebih keras lagi. Apabila seorang PNS tetap membandel, berarti oknum tersebut dinyatakan memang sudah berniat sejak awal melakukan pelanggaran.

Instruksi tersebut bukan hanya ditujukan Bupati kepada PNS yang bertugas di Ibukota Kabupaten saja. Tetapi, juga diarahkan kepada PNS yang bertugas di kecamatan, bahkan hingga ke desa-desa.

"Kita tidak akan pernah membela seorang oknum yang sengaja menilap uang pemberdayaan. Sebab, hal itu sangat merugikan warga desa," pungkasnya. (adv/humas)
 

Selasa, 17/12/2013 - 22:28:19 WIB
DWP Harus Ikut Serta Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 16/12/2013 - 23:28:56 WIB
TPP Insel Temui Kabag Tapem dan DPRD Riau

Senin, 16/12/2013 - 23:24:28 WIB
Bupati Canangkan Penanaman Satu Milyar Pohon

Sabtu, 14/12/2013 - 21:12:17 WIB
Bupati Canangkan Gerakan Jum'at Bersih

Kamis, 12/12/2013 - 23:41:05 WIB
Bupati Komit Kembalikan Tembilahan Menjadi Kota IBADAH

Rabu, 11/12/2013 - 09:25:32 WIB
Insel Mulai Nampak Titik Terang

Selasa, 10/12/2013 - 22:48:11 WIB
BP3AKB Inhil Gelar Pelatihan Tata Rias Kecantikan

Senin, 09/12/2013 - 16:35:01 WIB
Disporabudpar Gelar Workshop Seni Tari dan Musik

Minggu, 08/12/2013 - 18:33:55 WIB
Setiap Warga Negara Berhak Dapat Akses Informasi Publik

Sabtu, 07/12/2013 - 14:30:21 WIB
Ibukota Kecamatan di Inhil Harus Miliki Jalan Memadai

Jumat, 06/12/2013 - 14:52:25 WIB
Bupati Silaturahmi dengan Pedagang Kakilima dan Tukang Parkir

Kamis, 05/12/2013 - 19:19:32 WIB
Bupati Inhil Tinjau Pembangkit Listrik Tenaga Uap

Rabu, 04/12/2013 - 22:12:56 WIB
Wabup Buka Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa

Rabu, 04/12/2013 - 22:11:05 WIB
40 Gapoktan Ikuti Pelatihan Penggunaan Dana BLM-PUAP

Rabu, 04/12/2013 - 22:07:52 WIB
Kades Dituntut Rp1 Miliar oleh Warganya

 
HOME | UTAMA | INDEX BERITA INHIL
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR © 2012