Kemenag Imbau JCH Lengkapi Persyaratan Pembuatan Paspor
Senin, 13/02/2012 - 19:35:37 WIB
 |
|
| paspor-haji (pikiranrakyat) |
TEMBILAHAN - Sambil menunggu penetapan kuota Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Indragiri Hilir untuk tahun 2012, Kementerian Agama Inhil menghimbau JCH yang nomor porsinya masuk tahun 2012 agar melengkapi bahan-bahan untuk proses penerbitan paspor.
Kasi Haji dan Umrah Kementerian Agama Inhil, Harun SAg, Senin (13/2) mengatakan persiapan bahan-bahan pembuatan paspor tersebut bertujuan agar nantinya JCH tidak terburu-buru lagi dalam proses pembuatan paspor di kantor Imigrasi Tembilahan.
"JCH yang nomor porsinya masuk tahun 2012 diharapkan bisa mempersiapkan syarat-syarat pembuatan paspor, seperti foto copy KTP, KK, Akte Kelahiran dan Akte Nikah," tutur Harun.
Ia menjelaskan, meskipun saat ini pihaknya secara pasti belum mengetahui berapa kuota JCH Kabupaten Inhil untuk tahun 2012. Namun JCH yang sudah diperkirakan akan berangkat pada tahun ini harus sudah mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga pada saatnya nanti tidak disibukkan lagi dengan hal-hal yang harus dilengkapi sebagai persyaratan untuk melaksanakan ibadah haji di tanah suci.
"Perkiraan kita, untuk kuota JCH Inhil tahun ini hampir sama dengan tahun kemarin yakni mencapai 821 JCH. Yang jelas, JCH yang batal tunda tahun lalu sebanyak 44 JCH, harus berangkat pada tahun ini," terangnya.
Ditambahkannya, keinginan masyarakat Kabupaten Inhil untuk menunaikan ibadah haji setiap tahunnya semakin meningkat. Sehingga berpengaruh dan membuat daftar tunggu keberangkatan JCH ke tanah suci cukup panjang. Peningkatan tersebut dikarenakan keadaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Inhil yang saat ini sudah cukup baik. Selain itu, pihak bank juga memberikan berbagai kemudahan-kemudahan kepada masyarakat yang ingin mendaftar sebagai JCH.
"Hingga saat ini, jumlah masyarakat yang mendaftar sudah cukup banyak. Apabila ada masyarakat yang mendaftar sekarang, maka harus rela antri hingga tahun 2012 mendatang," imbuhnya.(fad)