Petani Tetap Tuntut Ganti Kerugian dari PT BPLP
Senin, 22/04/2013 - 09:37:46 WIB
TEMBILAHAN - Para patani yang kebun kelapanya rusak diserang hama kumbang tetap menuntut ganti kerugian dari PT BPLP.
Penegasan ini disampaikan para petani dalam pertemuan fasilitasi penyelesaian kerusakan kebun akibat serangan hama kumbang, diduga kuat akibat replanting PT BPLP, Sabtu (20/4) di aula Mapolres Inhil.
Pertemuan ini dipimpin Kabag Ops Polres Inhil, AKP Kurnia Setyawan didampingi Kasat Intel, AKP Suprapto dan Sekretaris Kesbangpol Inhil, Sugiyanto.
Sedangkan perwakilan petani, diantaranya Hasnuddin, M Ghufron, Syamsuddin dan M Ridwan didampingi tim kuasa hukumnya yang diketuai Zainuddin Acang, SH. Tampak juga beberapa Kades dan Sekdes dari Kecamatan Enok dan Kecamatan Reteh.
"Kami tetap menuntut ganti kerugian atas kerusakan kebun kelapa kami, tuntutan ini sesuai dengan derita yang kami rasakab selama ini," tegas M Ghufron, perwakilan petani Kecamatan Enok dan dibenarkan para petani yang hadir dalam pertemuan itu.
Petani selama ini telah cukup bersabar, jangan sampai proses penyelesaian yang berlarut-larut membuat mereka hilang batas kesabarannya. "Jangan sampai kami melakukan tindakan dengan cara kami," tekadnya.
Kabag Ops Polres Inhil, AKP Kurnia Setyawan menyebutkan, pihaknya berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Namun ia meminta para petani bersabar selama proses penyelesaian ini berlangsung.
"Kita semua menginginkan penyelesaian terbaik atas permasalahan ini. Maka, kami akan berupaya memfasilitasi penyelesaiannya," sebutnya.
Sebelum pertemuan tersebut, dua orang perwakilan petani, Hasanuddin dan Syamsuddin didampingi kuasa hukumnya, Zainuddin Acang, SH bertemu Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan. Kapolres berkomitmen akan memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini. Petani diminta menahan diri selama proses penyelesaian masalah ini berjalan.
Pertemuan ini belum melibatkan manajemen PT BPLP, karena masih mendengarkan tuntutan pihak petani untuk kemudian akan disampaikan dan dimediasi dengan pihak PT BPLP. (fad)