Unisi Gelar Sosialisasi Pengawasan UN
Sabtu, 13/04/2013 - 09:48:04 WIB
TEMBILAHAN - Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2013 tingkat SMA sederajat di Kabupaten Inhil pada Senin (15/4) mendatang, Universitas Islam Indragiri menggelar sosialisasi pengawasan Ujian Nasional, di aula Rektorat, Jalan KH Dewantara Tembilahan, Jumat (12/4).
Sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 105 pengawas satuan pendidikan dan 20 koordinator kecamatan se-Kabupaten Inhil, yang terdiri dari dosen-dosen dan civitas akademika Universitas Islam Indragiri (Unisi).
Rektor Unisi, Prof H Sufian Hamim melalui Pembantu Rektor II, Kasmarudin mengatakan, dalam rangka pengawasan pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Kementerian Pendidikan telah menunjuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yaitu Universitas Riau (UR) sebagai koordinator.
Namun, untuk lebih mengintensifkan pengawasan pada setiap satuan pendidikan yang ada di masing-masing kabupaten, UR selaku koordinator menunjuk Unisi sebagai koordinator pengawasan pelaksanaan UN untuk Kabupaten Inhil.
"Jadi, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap tugas pengawas satuan pendidikan, yang akan kita kirim ke sekolah-sekolah yang melaksanakan UN nantinya, yaitu tingkat SMA, MA, SMK dan ditambah Paket C," terang Kasmarudin.
Adapun jumlah pengawas yang telah ditetapkan oleh Unisi sebanyak 105 orang, sesuai dengan jumlah sekolah yang akan melaksanakan UN tahun 2013 di Kabupaten Inhil, terdiri dari 95 pengawas untuk tingkat SMA, MA dan SMK, serta ditambah 10 pengawas untuk Paket C.
Selain itu, Unisi juga membentuk 20 koordinator yang akan ditempatkan pada setiap kecamatan. Hal ini dimaksudkan untuk mengkoordinir para pengawas satuan pendidikan dan melakukan pengamanan naskah soal UN bersama pihak kepolisian setempat.
Selanjutnya, ia berharap, agar para pengawas yang telah ditunjuk oleh Unisi ini dapat bekerja sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan standar operasional UN 2012/2013, yang memang sudah ditetapkan oleh Kementerian.
"Kalau UN tingkat SMA ini dilaksanakan selama 4 hari, maka mereka (pengawas, red) harus berada di lokasi selama 4 hari pula," pungkasnya. (fad)