DPC FGII Inhil Dideklarasikan
Kamis, 04/04/2013 - 06:10:14 WIB
TEMBILAHAN - Bagi memberikan perlindungan kepada guru di Inhil, saat ini telah terbentuk Dewan Pimpinan Cabang Federasi Guru Independen Indonesia (DPC FGII) Inhil.
Deklarasi berdirinya DPC FGII Inhil ini dI salah satu rumah makan di kota Tembilahan, Rabu (3/13). Kegiatan ini dihadiri Ketua DPC FGII Inhil, Zulfan Islami dan Sekretaris, Muhammad Fadli serta para pengurus lainya.
"Pada hari ini kami deklarasi Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Inhil. Berdirinya FGII Inhil berdasarkan surat mandat dari DPP FGII Nomor 018/DPP-FGII/03/2013," ungkap Ketua DPC FGII Inhil, Zulfan Islami didampingi Sekretaris Muhammad Fadli dan pengurus lainnya, Ali Sumitro usai deklarasi.
Ditambahkan, surat mandat ini diterima pengurus FGII Inhil pada tanggal 20 Maret lalu dan ditandatangani langsung Sekjen DPP FGII, Iwan Hermawan.
"Keberadaan FGII di Inhil merupakan murni bagi memperjuangkan kepentingan dan hak-hak guru yang selama ini kurang
mendapatkan perhatian," sebutnya.
Keberadaan organisasi ini legal, karena guru diberikan kebebasan untuk berserikat dalam memperjuangkan kepentingan dan haknya.
Hal ini mengacu kepada pasal 14 ayat 1 huruf h UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang berbunyi 'memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi'. (fad)