60 Peserta Ikuti Sosialisasi Perpres No 70/2012
Selasa, 02/04/2013 - 06:01:28 WIB
TEMBILAHAN - Sebanyak 60 peserta, dari anggota Gapensi Kabupaten Inhil mengikuti Sosialisasi Perpres No 70 tahun 2012, di aula Hotel Telaga Puri Tembilahan, Senin (1/4).
Kegiatan yang ditaja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Unisi bekerjasama dengan Gapensi Kabupaten Inhil ini mengangkat tema “Dengan sosialisasi Perpres No 70 Tahun 2012, kita satukan persepsi tentang aturan dan mekanisme pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Inhil”.
Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Alimuddin RM dalam arahannya, menyambut baik dilaksanakannya kegiatan tersebut, dan diharapkan para peserta memperoleh banyak manfaat dan menambah pengetahuan, terutama menyangkut mekanisme pengadaan barang dan jasa.
"Saat ini, Pemkab Inhil sangat berhati-hati terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Apalagi, aturan yang mengatur persoalan ini sering berubah dengan cepat. Karena itu, dengan adanya sosialisasi ini kita harapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan kepada para peserta," tutur Sekda, Alimuddin.
Kemudian, Sekda juga berharap, agar pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab inhil dapat berjalan tepat waktu. Sebab, pada tahun ini banyak agenda penting yang membutuhkan perhatian dari semua pihak.
"Saya berharap, pada Bulan Mei ini pelaksaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Inhil sudah dapat berjalan. Untuk itu, saya meminta kepada pihak terkait dengan sisa waktu yang ada dapat bekerja secara maksimal," imbuhnya.
Adapun pemateri pada sosialisasi tersebut yaitu, Kabag Keuangan dan Kabag Pembangunan Setdakab Inhil, Unit Layanan Pengadaan, Bank Danamon dan Bank Riau Kepri, Pihak Asuransi, serta Akademisi Hukum. (fad)