Hiburan Malam Rawan Perbuatan Maksiat
Selasa, 26/03/2013 - 10:35:36 WIB
 |
|
| hiburan-malam |
DUMAI - Hiburan malam dinilai menimbulkan kerawanan untuk perbuatan maksiat. Karena itu, Pemerintah Kota Dumai diingatkan untuk melakukan antisipasi dan pencegahan terjadinya tindak kejahatan.
"Hiburan malam itu kan identik dengan kebebasan. Kebebasan tentunya akan menimbulkan banyak masalah. Fakta itu sudah banyak kita lihat di berbagai daerah," ujar Drs. H. Amrizal, M.Pdi, Anggota Komisi I DPRD Kota Dumai, seperti dimuat dumaizone.com.
Mengantisipasi hal itu, dia mengingatkan Pemko Dumai tidak hanya sekadar mengeluarkan izin, tapi juga harus melakukan pengawasan yang ketat dan menerapkan aturan yang jelas, serta melakukan pembatasan-pembatasan. Baik pembatasan soal waktu buka dan tutup, juga soal hiburan yang dibolehkan dan tak dibolehkan.
Pihak pengusaha juga diingatkannya untuk memperhatikan berbagai etika dalam menjalankan usaha hiburannya. Bahkan, yang terpenting dinilainya untuk tidak menyalahgunakan izin yang diberikan. Sebab, tak tertutup kemungkinan tempat hiburan disalahgunakan untuk transaksi narkoba, wanita, dan minuman keras.
"Kadang kala sarananya baik, seperti tempat karoke keluarga, tapi disalahgunakan. Karena itu, harus dilakukan pengawasan. Bagi yang melanggar, ya cabut saja izinnya," kata dia.
Amrizal juga menyarankan Pemko Dumai untuk membuat konsep yang jelas tentang hiburan malam yang disuguhkan, demi menunjang program pembangunan wisata di daerah ini.
Dia menyarankan, Pemko untuk menghidupkan pentas seni dan budaya khas Dumai. Dimana di Kota Dumai hidup masyarakat heterogen, yang terdiri dari 16 suku. Ini sesuai dengan program pemerintah untuk menumbuhkembangkan hiburan bernuansa budaya nasional.
"Kan lebih baik membuka pentas seni dan budaya daerah, seperti lagu-lagu daerah dan tari-tari daerah. Begitu pula dengan penampilan nasid-nasid. Dengan demikian akan muncuk kreasi-kreasi baru dari seni dan budaya daerah ini," ucapnya. (dzc/zk)