Karena Tidak Mengantongi Izin
Anggaran Gemilang TV dan Radio Terancam Dipangkas
Minggu, 12/02/2012 - 14:07:42 WIB
 |
|
| jembatan rumbai jaya inhil |
TEMBILAHAN - Pembiayaan operasional dua stasiun media milik Pemkab Inhil, Gemilang Telivisi dan Gemilang Radio terancam dipangkas dari anggaran APBD Inhil 2012. Pasalnya, dua stasiun media ini tidak memiliki izin siar.
"Pemangkasan itu berkaiatan dengan biaya operasional untuk Gemilang TV dan Radio. Pihak Tv dan radio sudah beberapa kali menjanjikan kepada dewan terkait persoalan tersebut. Tapi nyata hingga sekarang belum juga dipenuhi," kata Ketua Komisi I DPRD Inhil Ir M Arfah.
Dijelaskannya, dewan tidak ingin tersangkut 'permasalahan' dengan menganggarkan dana untuk Gemilang TV dan Radio akibat persoalan perizinan yang tidak juga mereka selesaikan. Lebih baik, katanya, anggaran untuk itu dialihkan kepada bantuan untuk media lainnya yang selama ini juga telah memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan daerah.
"Kita melihat masih banyak media lainnya terutama media cetak yang ternyata tidak terakomodir dalam usulan anggaran yang diberikana oleh Bagian Humas beberapa waktu lalu. Lebih baik media yang seperti itu yang dibantu, ketimbang dana untuk Gemilang TV dan Radio yang perizinannya saja tidak ada," ujarnya lagi.
Kata Arfah lagi, Komisi-nya dalam memberikan rekomendasi kepada Banggar soal pembahasan anggaran di Bagian Humas tentunya melihat pada relevansi dan kewajaran anggan yang diusukan.
"Komisi berusaha untuk mengakomodir bantuan untuk media," terangnya. (fad)