PNS Diinstruksikan Terapkan Prinsip Akuntabilitas
Selasa, 19/03/2013 - 09:52:38 WIB
TEMBILAHAN - Bupati H Indra M Adnan menginstruksikan kepada semua pihak untuk lebih mengedepankan prinsip akuntabilitas.
"Seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran daerah harus dilakukan dengan teliti dan berhati-hati. Ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dalam penerapannya," tutur Bupati, Indra.
Dikatakannya, upaya yang dilakukan Pemkab Inhil dengan mendeklarasikan Zona Anti Korupsi adalah sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Selain itu, juga demi mencegah agar tidak ada lagi PNS yang harus berurusan dengan persoalan hukum.
Oleh karena itu, untuk mendukung program tersebut, semua instansi sudah diminta untuk gencar menerapkannya, baik lewat penyegaran maupun lewat sarana pendukung lainnya.
"Semua harus berhati-hati, pelajari aturan dengan baik supaya tidak ada tindakan yang bertentangan dengan ketentuan," tegas Bupati Indra.
Sejak menginstruksikan semua mobil dinas wajib menggunakan stiker anti korupsi, Bupati terus melakukan pemantauan. Dia menginstruksikan kepada Inspektorat agar memberikan laporan apabila ada mobil dinas Pemkab Inhil yang tidak menggunakan stiker tersebut.
Selain itu, orang nomor satu di Bumi Sri Gemilang itu juga meminta kepada petugas yang sudah ditunjuk untuk melakukan pemantauan, agar bekerja efektif mencegah terjadinya tindak korupsi.
"Kita ingin semua tidak ada yang harus berurusan dengan hukum," terangnya.
Menurutnya, tindakan pencegahan itu sangat penting. Namun, jika sudah diberi peringatan tetap tidak mengindahkan, berarti oknum bersangkutan dinilai memang berniat melakukan pelanggaran.
"Supaya tidak terjadi pelanggaran, semua PNS harus selalu mengupdate kemampuannya. Pasalnya, dengan tindakan itulah tingkat pengetahuan akan bertambah," imbuhnya. (fad)