Komisi II DPRD Inhil Gelar Hearing Bersama SKPD Terkait
Rabu, 13/03/2013 - 10:10:12 WIB
TEMBILAHAN - Memasuki pertengahan bulan ketiga tahun 2013 ini, Komisi II DPRD Kabupaten Inhil menggelar hearing bersama tiga SKPD di lungkungan Pemkab Inhil, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkebunan, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruangan Komisi II DPRD Inhil, Senin (11/3) kemarin, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana program yang telah dilaksanakan dan kesiapan SKPD yang merupakan mitra kerja komisi tersebut dalam mempersiapkan program kerjanya di tahun 2013 ini.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi AN menegaskan agar ketiga SKPD tersebut dapat mempersiapkan perencanaan programnya tahun ini dengan matang. Sehingga, tidak menimbulkan anggapan dari kalangan masyarakat, bahwa dinas-dinas ini tidak melaksanakan kegiatannya dengan baik.
"Jadi, kita minta 2 atau 3 hari lagi dapat diketahui kapan waktu masing-masing SKPD ini memulai kegiatan, seperti pelelangan dan lain sebagainya," tutur Junaidi, yang didampingi anggota H Bakri, Herwanissitas, Edy Sindrang, Irwandi dan Zulkarnaen.
Dikatakannya, khusus untuk proses lelang yang memakan waktu cukup lama sekitar dua bulan, harus dilakukan secepatnya. Sebab, jika terlambat memulainya, maka akan banyak pula kendala yang ditemui nantinya dalam proses penyelesaian pekerjaan, apalagi saat ini sudah memasuki bulan ketiga di tahun 2013.
Kemudian, anggota Komisi II DPRD Inhil juga meminta agar SKPD terkait dapat segera menuntaskan dan menyelesaikan pekerjaan yang telah tertunda di tahun sebelumnya, seperti memfungsikan pasar yang telah dibangun oleh Pemkab Inhil melalui Disperindag. Sehingga, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kita tetap berkomitmen untuk melaksanakan dan menyelesaikan tugas yang telah diamanahkan kepada kita. Saat ini, kita juga akan mulai melakukan beberapa pelelangan, seperti pasar dan lainnya," tutur Kadisperindag Inhil, H Rudiansyah.
Sedangkan, khusus untuk Diskop dan UKM, anggota Komisi II DPRD Inhil akan mengundang pihak perbankan pada rapat berikutnya, untuk mengetahui sejauh mana proses penyaluran program Diskop dan UKm yang berkaitan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Kita ingin minta kejelasan lembaga penyalur kredit resmi dari pemerintah ini, karena sampai saat ini kita belum mengetahui berapa jumlah nominal dan persentase para pengguna KUR yang ada di Kabupaten Inhil," tegas Herwanissitas, anggota Komisi II DPRD Inhil. (fad)