Duuh, Kades Jerambang Dipolisikan Warganya
Jumat, 10/02/2012 - 19:41:05 WIB
 |
|
| ilustrasi |
TEMBILAHAN - Kepala Desa (Kades) Jerambang, Kecamatan Gaung, Haruna dilaporkan warganya ke Mapolres Inhil. Pasalnya, warga Desa Jerambang menuding Kades Haruna dibalik pengrusakan kebun rumbia milik mereka.
"Kita telah melaporkan dugaan pengrusaan lahan kebun rumbia milik petani Desa Jerambang atas perintah Kepala Desa Jerambang, Haruna ke Polres Inhil pekan yang lalu," ungkap kuasa hukum petani rumbia, Firdaus SH.
Firdaus menjelaskan, kejadian pengrusakan kebun rumbia ini terpaksa dilaporkan ke polisi, karena mengakibatkan petani kehilangan mata pencaharian. Diperkirakan, selama 10 tahun kebun rumbia yang dirusak tersebut tidak akan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan mereka menderita kerugian.
"Sebelumnya kita telah menempuh jalur musyawarah dengan pihak desa dan kecamatan atas kerusakan lahan kebun rumbia tersebut, namun sampai saat ini tidak ada itikad baik dari mereka, hingga terpaksa kita laporkan ke polisi atas pengrusakan lahan klien kami ini," tegasnya.
Heriyanto, salah seorang perwakilan petani menyatakan bahwa lahan kebun rumbia milik almarhum orang tuanya, Idris yang dirusak sekitar 4,5 hektar, padahal tanaman rumbia tersebut sudah siap dipanen.
"Padahal jelas-jelas lahan kebun rumbia yang ditebang itu milik kita dan memiliki surat-surat alas hak kepemilikan. Mereka melakukan penebangan ini tanpa pemberitahuan kepada para pemilik sah lahan kebun rumbia ini," ujar Heriyanto, anak sekaligus ahli waris dari Idris.
Lahan milik petani tersebut ditebang untuk dijadikan areal Cetak Sawah Baru (CSB) untuk mendukung program Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM) dan bersumber dari dana APBD Riau tahun 2011 lalu.
Namun, karena lahan yang akan dijadikan areal CSB ternyata bermasalah dan hasil uji petik di lapangan merupakan milik sah petani, akhirnya proyek ini dihentikan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau.
Kepala SPKT Polres Inhil, Aipda H Paniaran menyatakan laporan para petani ini diterima dan akan ditindaklanjuti dengan meminta keterangan pelapor dan keterangan saksi
"Laporannya kita terima, dan silahkan ikuti prosedur selanjutnya," sebutnya.(fad)