BP3AKB Bentuk Tim Pengawasan Kerja Anak Dibawah Umur
Kamis, 28/02/2013 - 05:53:53 WIB
TEMBILAHAN - Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Inhil berencana akan membentuk tim untuk mengawasi pekerjakan anak-anak dibawah umur.
"Ini kita lakukan untuk memantau tempat-tempat yang mempekerjakan anak-anak dibawah umur. Sebab, mempekerjakan mereka tidak dibenarkan," tutur Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Inhil, Rida Indaryati kepada wartawan, Rabu (27/2).
Dikatakannya, pembentukan tim pengawas tersebut nantinya akan bekerja sama dengan beberapa instansi terkait, guna mempermudah pekerjaan jika BP3AKB turun langsung kelapangan.
"Ketika melaksanakan tugas, tim ini akan berkoordinasi dengan beberapa instansi, seperti Dinas Sosial, Satpol PP, Disdukcapil dan pihak Kepolisian," terangnya.
Oleh karena itu, ia sangat mengharapkan adanya dukungan dari Pemkab Inhil, agar pembentukan tim tersebut berjalan dengan sukses dan lancar.
"Dukungan dari pemerintah tentunya sangat kira harapkan, demi terlaksananya program ini, sesuai dengan yang kita harapkan," imbuhnya. (fad)