Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir - Negeri Seribu Jembatan - Menuju Inhil Berjaya dan Gemilang 2025
 
FPI Inhil Tolak Billiar dan Kafe Kepada Pemkab
Rabu, 27/02/2013 - 06:23:37 WIB
 
TEMBILAHAN - Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Inhil, Selasa (26/2) mengirimkan kepada Pemkab Inhil berisikan penolakan dan meminta aktifitas tempat permainan billiar dan kafe yang dikeluhkan warga Jalan Pelajar Tembilahan Hulu dihentikan.

Surat tersebut merupakan tindaklanjut dari aspirasi dan pengaduan masyarakat RT 002, RW 003/ RW 008 Jalan Pelajar, Kelurahan Tembilahan Hulu yang menolak pendirian dan keberadaan tempat permainan billiardan kafe di lingkungan mereka, karena berpotensi jadi ajang maksiat, selain itu berdekatan dan mengganggu ketenangan tempat ibadah.

"Ya, kami telah mengirimkan surat himbauan menolak dan meminta pihak Pemkab Inhil merespons tuntutan masyarakat tersebut. Karena kegiatan tersebut telah meresahkan masyarakat sekitarnya," ungkap Ketua Dewan Syuro DPW FPI Inhil, Ustadz HM Ali Azhar didampingi Ketua Dewan Tanfidz, Asmadi Dubli, Selasa (26/2).

FPI memberikan tenggat waktu satu minggu untuk melakuka langkah terbaik kepada Pemkab Inhil mengenai tuntutan yang disampaikan masyarakat tersebut. Jangan sampai lambannya tindakan penertiban dilakukan akan menimbulkan ekses tidak baik nantinya.

Untuk diketahui, masyarakat RT 002, RT 003/ RW 008 Jalan Pelajar, Kelurahan Tembilahan Hulu, Senin (25/2) lalu menyampaikan surat kepada Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Inhil berisi penolakan keberadaan tempat permainan billiar dan kafe di lingkungannya.

Dalam surat tersebut secara tegas mereka menolak pendirian dan keberadaan tempat yang berpotensi jadi ajang maksiat ini, lebih-lebih tempat permainan billiar dan kafe ini berdekatan dengan rumah ibadah (Surau Darussalam di Jalan Pelajar Tembilahan Hulu).

Mereka menegaskan, tetap istiqomah melakukan penolakan dan akan melakukan perlawanan kalau tempat ini tetap berdiri. Surat yang diteken koordinator warga H Abdurroni Rahman dan Ketua RT 002 Mukhyar, Ketua RT 003 Udin serta Ketua RW 008 Sumintra ini juga ditembuskan kepada Bupati Inhil, Ketua DPRD Inhil, Dandim 0314/ Inhil dan Kapolres Inhil serta pihak terkait lainnya.

Dalam surat ini juga disertakan tanda tangan puluhan kalangan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Mereka juga menyatakan bahwa penolakan pembangunan tempat permainan billiard dan kafe ini juga didukung oleh Lurah dan Camat Tembilahan Hulu. (fad)




 

Selasa, 17/12/2013 - 22:28:19 WIB
DWP Harus Ikut Serta Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 16/12/2013 - 23:28:56 WIB
TPP Insel Temui Kabag Tapem dan DPRD Riau

Senin, 16/12/2013 - 23:24:28 WIB
Bupati Canangkan Penanaman Satu Milyar Pohon

Sabtu, 14/12/2013 - 21:12:17 WIB
Bupati Canangkan Gerakan Jum'at Bersih

Kamis, 12/12/2013 - 23:41:05 WIB
Bupati Komit Kembalikan Tembilahan Menjadi Kota IBADAH

Rabu, 11/12/2013 - 09:25:32 WIB
Insel Mulai Nampak Titik Terang

Selasa, 10/12/2013 - 22:48:11 WIB
BP3AKB Inhil Gelar Pelatihan Tata Rias Kecantikan

Senin, 09/12/2013 - 16:35:01 WIB
Disporabudpar Gelar Workshop Seni Tari dan Musik

Minggu, 08/12/2013 - 18:33:55 WIB
Setiap Warga Negara Berhak Dapat Akses Informasi Publik

Sabtu, 07/12/2013 - 14:30:21 WIB
Ibukota Kecamatan di Inhil Harus Miliki Jalan Memadai

Jumat, 06/12/2013 - 14:52:25 WIB
Bupati Silaturahmi dengan Pedagang Kakilima dan Tukang Parkir

Kamis, 05/12/2013 - 19:19:32 WIB
Bupati Inhil Tinjau Pembangkit Listrik Tenaga Uap

Rabu, 04/12/2013 - 22:12:56 WIB
Wabup Buka Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa

Rabu, 04/12/2013 - 22:11:05 WIB
40 Gapoktan Ikuti Pelatihan Penggunaan Dana BLM-PUAP

Rabu, 04/12/2013 - 22:07:52 WIB
Kades Dituntut Rp1 Miliar oleh Warganya

 
HOME | UTAMA | INDEX BERITA INHIL
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR © 2012