Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir - Negeri Seribu Jembatan - Menuju Inhil Berjaya dan Gemilang 2025
 
FGI Kirim Surat ke Ombudsman Perwakilan Riau
Jumat, 22/02/2013 - 09:22:54 WIB
 
TEMBILAHAN - Forum Guru Indragiri Hilir (FGI) secara resmi mengirimkan surat kepada Ombudsman Perwakilan Wilayah Riau, untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Inhil, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil menerapkan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 terkait pengangkatan Kepala Sekolah.

Sekretaris FGI, Muhammad Fadli menyatakan bahwa pihaknya secara resmi pada hari ini akan mengirimkan surat Perwakilan Ombudsman Wilayah Riau.

"Kami mengirimkan surat kepada Perwakilan Ombudsman Wilayah Riau untuk menindaklanjuti dan mendesak Pemkab Inhil dalam hal ini Disdik Inhil mentaati Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah atau Madrasah," ungkap Muhammad Fadli, Kamis (21/2).

Terang Fadli, dasar mereka melayangkan surat kepada Perwakilan Ombudsman Wilayah Riau karena sampai saat ini kebanyakan pengangkatan Kepala Sekolah di Inhil tidak mengacu kepada Permediknas tersebut dan ini merupakan bentuk maladministrasi publik.

"Karena kebanyakan Kepala Sekolah di Inhil memiliki masa tugas 15 sampai 25 tahun, ini tentu saja telah melanggar ketentuan yang diatur mengenai pengangkatan Kepala Sekolah pada Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tersebut," tegasnya.

Kondisi ini, imbuh Fadli tentunya tidak baik bagi pengembangan karier guru yang memiliki potensi dan kemampuan memimpin sekolah dan bagi kemajuan dunia pendidikan di Inhil.

"Seharusnya terjadi rotasi dan regenerasi serta evaluasi kepemimpinan Kepala Sekolah di Inhil, sehingga memberikan spirit baru bagi pengembangan sekolah dan dunia pendidikan sendiri," sebutnya.

Untuk diketahui, Ombudsman Indonesia adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan BHMN serta badan swasta atau perorangan yang diberi tugas mengelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya berasal dari APBN dan atau APBD.

Salah satu tugas Ombudsman adalah menangani keluhan masyarakat korban maladministrasi publik, seperti pelayanan yang buruk, tidak adil. (fad)
 

Selasa, 17/12/2013 - 22:28:19 WIB
DWP Harus Ikut Serta Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 16/12/2013 - 23:28:56 WIB
TPP Insel Temui Kabag Tapem dan DPRD Riau

Senin, 16/12/2013 - 23:24:28 WIB
Bupati Canangkan Penanaman Satu Milyar Pohon

Sabtu, 14/12/2013 - 21:12:17 WIB
Bupati Canangkan Gerakan Jum'at Bersih

Kamis, 12/12/2013 - 23:41:05 WIB
Bupati Komit Kembalikan Tembilahan Menjadi Kota IBADAH

Rabu, 11/12/2013 - 09:25:32 WIB
Insel Mulai Nampak Titik Terang

Selasa, 10/12/2013 - 22:48:11 WIB
BP3AKB Inhil Gelar Pelatihan Tata Rias Kecantikan

Senin, 09/12/2013 - 16:35:01 WIB
Disporabudpar Gelar Workshop Seni Tari dan Musik

Minggu, 08/12/2013 - 18:33:55 WIB
Setiap Warga Negara Berhak Dapat Akses Informasi Publik

Sabtu, 07/12/2013 - 14:30:21 WIB
Ibukota Kecamatan di Inhil Harus Miliki Jalan Memadai

Jumat, 06/12/2013 - 14:52:25 WIB
Bupati Silaturahmi dengan Pedagang Kakilima dan Tukang Parkir

Kamis, 05/12/2013 - 19:19:32 WIB
Bupati Inhil Tinjau Pembangkit Listrik Tenaga Uap

Rabu, 04/12/2013 - 22:12:56 WIB
Wabup Buka Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa

Rabu, 04/12/2013 - 22:11:05 WIB
40 Gapoktan Ikuti Pelatihan Penggunaan Dana BLM-PUAP

Rabu, 04/12/2013 - 22:07:52 WIB
Kades Dituntut Rp1 Miliar oleh Warganya

 
HOME | UTAMA | INDEX BERITA INHIL
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR © 2012