Jamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja,
Semua Pihak Diimbau Tingkatkan K3 di Semua Kegiatan
Jumat, 18/01/2013 - 09:56:40 WIB
TEMBILAHAN - Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja, semua pihak diimbau untuk lebih meningkatkan K3 di semua kegiatan, mulai dari perencanaan, pembuatan/pemasangan, pengoperasian/pemakaian dan pemeliharaan terhadap seluruh peralatan produksi.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, M Nur saat membacakan amanat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Muhaimin Iskandar pada Upacara Peringatan Hari K3 Nasional dan pernyataan dimulainya Bulan K3 Nasional tahun 2013, di halaman Kantor Bupati Tembilahan, Kamis (17/1).
"Saya sebagai pemegang Policy Nasional K3, berdasarkan Undang-undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, menyerukan kepada semua pihak harus lebih meningkatkan K3 disemua kegiatan, dalam upaya menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja, maupun masyarakat sebagai konsumen barang atau jasa hasil produksi, atau sebagai pengguna sarana dan fasilitas umum," tutur M Nur.
Ia berharap para pengusaha dan tenaga kerja hendaknya lebih banyak mengambil inisiatif dalam meningkatkan kinerja K3 di tempat kerjanya masing-masing. Selain itu, K3 juga harus diintegrasikan pada setiap jenjang manajemen perusahaan melalui pendekatan prinsip-prinsip manajemen, sehingga dapat mengurangi kecelakaan kerja, menekan tingkat keparahan dan pencapaian kecelakaan nihil.
"Kami mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat bergerak dan bertindak menjadikan program “Saya Pilih Selamat” menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan budaya K3. Icon ini hendaknya kita dengungkan setiap hari agar memotivasi kita dalam berperilaku selamat," tambahnya.
Selanjutnya ia mengatakan, bahwa kegiatan K3 yang dilakukan hendaknya dapat memenuhi tuntutan negara-negara maju, yang merupakan representasi masyarakat internasional terhadap persyaratan suatu produk barang atau jasa, antara lain harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan, dan memenuhi standar internasional tertentu, diantaranya ISO 9001 series, ISO 14000 series, OHSAS 18000 series, dan SMK3.
"Kondisi ini harus kita jadikan sebagai tantangan sekaligus peluang dalam meraih keberhasilan perdagangan global. Di sisi lain persyaratan tersebut selalu dihubungkan dengan perlindungan bagi tenaga kerja, konsumen dan hak azazi manusia," ujarnya.
Dalam peringatan Hari K3 Nasional yang dilanjutkan dengan Bulan K3 Nasional tahun ini mengambil tema "Budayakan K3 di setiap Kegiatan Usaha Menuju Masyarakat Industri yang Selamat, Sehat dan Produktif". Tema tersebut dianggap sangat tepat dan strategis untuk mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan K3.
"Saya sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah, sedang dan akan terus mengembangkan serta membudayakan K3, sebagai bagian dari kontribusi kita untuk membangun bangsa dan negara, sehingga dapat bersaing dengan bangsa dan negara maju," imbuhnya. (fad)