Bupati Kembali Ingatkan Pejabat
Tak Pasang Stiker Anti Korupsi, Mobil Dinas Ditarik
Jumat, 04/01/2013 - 06:24:50 WIB
TEMBILAHAN - Bupati, H Indra M Adnan menyatakan akan menarik mobil dinas pejabat di lingkungan Pemkab Inhil yang tidak memasang dan menggunakan stiker anti korupsi.
Dikatakannya, tindakan tidak memasang stiker anti korupsi dipandang tidak mendukung upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean government), seperti yang telah dicanangkan oleh Pemkab Inhil. Selain itu, tindakan tersebut juga tidak sejalan dengan upaya meningkatkan pelayanan publik yang baik.
"Kandangkan saja mobil dinas yang tidak memasang stiker anti korupsi. Tempatkan mobil dinas itu di pool, karena kita berupaya menciptakan sesuatu yang baik tapi tidak didukung," tegas Indra.
Dijelaskan mantan Ketua DPD Golkar Riau itu juga menjelaskan upaya serius dari Pemkab Inhil dalam memerangi kasus korupsi. Hal ini dibuktikan dengan sudah ditunjuknya petugas khusus yang melakukan pengawasan secara diam-diam untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat internal.
"Petugas yang kita tunjuk itu semacam intel kalau di lembaga lain. Jadi, mereka bertugas melakukan pengawasan khusus," terangnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta agar semua PNS, khususnya di lingkungan Pemkab Inhil dapat melakukan pencegahan sedini mungkin tindakan kecil seperti penyuapan, dan semua pihak harus berani menyatakan tidak untuk korupsi.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, menghadirkan pemateri yang berkompeten dibidangnya, yaitu BPKP, Kejaksaan Tinggi, Polda Riau dan Pengadilan Negeri Tembilahan. (fad)