Masih Bereadar Luas, Makanan Luar Harus Segera Ditertibkan
Sabtu, 04/02/2012 - 09:48:56 WIB
 |
|
| makanan impor |
TEMBILAHAN - Posisi Kabupaten Indragiri Hilir yang bertetangga dengan Singapura dan Malaysia membuat aliran makanan dan minuman produksi kedua negara tersebut beredar luas, baik yang resmi maupun tidak resmi. Ini dinilai telah merugikan daerah.
Herwanissitas, Sekretaris Komisi II DPRD Inhil menyarankan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bagian Perekonomian Setdakab Inhil untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan jenis makanan dan minuman kaleng yang berasal dari luar negeri.
"Seputar keberadaan dan peredaran munuman dan makanan luar di Inhil, khususnya Kota Tembilahan sudah berulang kali kita minta dinas terkait untuk menrertibkannya, apalagi ada informasi makanan dan minuman ada yang diduga mengandung zat berbahaya dan tidak halal," kata Sitas.
Lebih lanjut Sitas mengatakan, masih beredarnya minuman dan makanan yang berasal dari luar negeri seperti Malaysia dan Singapura di Tembilahan membuktikan bahwa pengawasan yang dilakukan Bagian Perekonomian dan Disperindag masih lemah. Padahal, dana yang akan digunakan untuk pengawasan itu sudah dianggarkan.
"Setiap tahun kita selalu menganggarkan dana untuk pengawasan itu, jadi tak ada alas anbagi mereka untuk tidak melakukannya," tegas Sitas.
Kadisperindag Inhil, Pahrolrozy mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melarang masuknya makanan dan minuman luar, karena hal itu merupakan kewenangan BPOM. Namun, pihaknya salama ini tetap melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman yang kadarluasa untuk segera ditarik distributor dari pasaran.
"Tapi, kalau memang ada informasinya jenis makanan kaleng yang mengandung lemak babi beredar di Tembilahan ini, kita berjanji akan segera melakukan pemeriksaan dilapangan," tuturnya.
Sejak satu bulan terakhir, disejumlah toko di Kota Tembilahan sering ditemukan makanan dan minuman dari luar yang tidak mencantumkan badan POM serta izin Depkes. Akibatnya, masyarakat resah dengan keberadaan makanan dan minuman yang berasal dari Singapura dan Malaysia itu, apalagi juga ada makanan yang disukai anak-anak.
Sementara, hingga saat ini belum terlihat upaya yang dilakukan instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap jenis makanan dan minuman yang biasanya dibungkus plastik dan kaleng tersebut.
"Memang jenis makanan itu disukai anak-anak, tapi sebagai orang tua kita juga khawatir kalau makanan itu mengandung zat yang dilarang agama, sebab dilihat tak ada izin BPOM dan Depkesnya," tutur Meri, salah seorang ibu rumah tangga di Tembilahan.
Selain makanan dan minuman anak-anak, juga terlihat bahan makanan daging yang mengandung babi dengan dibungkus kaleng. Makanan itu dapat langsung dimakan setelah dimasak beberapa menit.
"Kalau jenis makanan ini tak dibeli di toko, ada warung khusus yang menjualnya di Tembilahan ini. Memang banyak jenis makanan yang ada disana tak ada BPOM karena semua dari luar," ujar Anton, warga Tembilahan lainnya.(fad)