Perebutan Lahan Parkir, Polres Inhil Tetapkan 2 Tersangka
Kamis, 26/01/2012 - 12:56:53 WIB
 |
|
| ilustrasi |
TEMBILAHAN - Kasus perkelahian perebutan di kawasan lapangan parkir air mancur jalan Jendral Sudirman hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan. Pihak Polres Inhil pun sudah tetapkan 2 tersangka.
"Satu tsk berinisial IW yang kita duga telah melakukan penyerangan dengan korban HS, sedangkan TSK lainnya berinisial AM kita duga dia yang menyebabkan SN meninggal dunia," terang Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman dayan melalui Wakapolres Inhil, Kompol Imran Amir ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dijelaskan Wakapolres, setelah melakukan perawatan di rumah sakit, kedua TSK langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk dimintai keterangan. "Kita juga sudah kirimkan sampel darah yang melekat pada senjata TSK ke Laboratorium kepolisian di Medan dan hasilnya kita nilai identik. Saat ini kedua TSK sudah kita lakukan penahanan dan kita amankan di tahanan mapolres Inhil," ujar Wakapolres.
Ketika disinggung apakah masih mungkin ada TSK lainnya, wakapolres menjawab semua tergantung hasil penyelidikan. "Saat ini penyelidikan kita masih fokus masalah penyebab awal terjadinya perkelahian. Mungkin-mungkin saja nanti ada TSK lainnya. Tapi ya semua tergantung dari hasil penyelidikan kita," pungkas Wakapolres.
Perkelahian berdarah yang diduga akibat perebutan lahan parkir ini terjadi pada 9 Januari lalu. Dalam pertikaian saat itu sedikitnya menimbulkan 4 orang korban. 3 korban mengalami luka berat dan terpaksa harus mendapatkan perawatan serius di rumah sakit. 1 korban akhirnya menghembuskan napas beberapa jam setelah kejadian dirumah sakit Puri Husada Tembilahan akibat luka robek pada bagian perut yang dialaminya. (fad)