Ini Dia Penyebab Terlambatnya Pembahasan APBD
Jumat, 20/01/2012 - 19:19:09 WIB
 |
|
| abpd |
TEMBILAHAN – Terlambatnya pembahasan APBD setiap tahunnya disebabkan banyak faktor. Namun faktor pertama adalah kepastian jumlah anggaran APBN yang masuk KAS daerah baru bisa diketahui pada bulan Desember.
"Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang standar biaya keluaran setiap tahunnya yang berisi pembagian DAU dan DBH daerah setiap tahun baru diketahui pada bulan Desember, sehingga penyusunan draft APBD kabupaten baru bisa dilakukan setelah itu," ungkap Wakil Ketua DPRD Inhil, H Muslimin menjawab sebab telatnya pembahasan APBD Inhil, Jum’at (20/1).
Keterlambatan PMK itu jelas Muslimin, sebenarnya bisa diatasi jika pemerintah kabupaten mau melakukan perubahan APBD, sesuai dengan PMK dengan terlebih dahulu melakukan penyusunan draft APBD sesuai ketentuan yakni pada bulan Juli setiap tahunnya.
Dalam masa pembahasan, jelas Muslimin juga sering terjadi penundaan karena pengambil kebijakan seperti Kepala Satuan Kerja, sering tidak ditempat, sehingga pembahasan harus ditunda karena staf yang dating sering tidak bisa mengambil keputusan terhadap beberapa hal yang dibahas.
"PMK memang akhir tahun baru kita ketahui, namun masih banyak daerah yang bisa melakukan pembahasan APBD sesuai waktu yang ditetapkan, sehingga penyerapan APBD setiap tahunnya bisa maksimal, karena pada awal Januari sudah bisa dilaksanakan, walau kemudian harus diubah sesuai PMK yang keluar," jelasnya.
Hal senada juga dua orang staf secretariat DPRD Inhil, yang menyampaikan bahwa pihaknnya selalu berusaha menyampaikan undangan kepada pimpinan satuan kerja untuk melakukan pembahasan APBD bersama DPRD Inhil, namun menurutnya sering kali pimpinan satker tidak ditempat, sehingga ketika ada hal yang harusn mendapatkan kebijakannya harus menunggu yang bersangkutan, hingga memakan waktu.
Sekedar untuk diketahui, saat ini Inhil baru memasuki tahap rapat komisi-komisi bersama satuan kerja pemkab Inhil guna melengkapi KUA-PPAS APBD Inhil tahun 2012. Dan dijadwalkan baru bisa tuntas pada akhir bulan ini, belum lagi nanti waktu pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) yang diperkirakan juga akan makan waktu kurang lebih satu bulan, sehingga penyerapan APBD baru bisa dilakukan pada bulan Maret, itupun adalah perkiraan tercepat.
Akibat dari semua ini adalah banyaknya pekerjaan pembangunan yang berasal dari APBD tidak selesai pada akhir tahun anggaran.(fad)