Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir - Negeri Seribu Jembatan - Menuju Inhil Berjaya dan Gemilang 2025
 
Warga Talang Mamak Semakin Terpingirkan
Sabtu, 16/11/2013 - 06:51:53 WIB
 
RENGAT - Warga Suku Talang Mamak di Indragiri Hulu, yang merupakan suku terpencil di daerah itu mulai terpinggirkan akibat perkembangan dan pertumbuhan perusahaan besar di daerah yang terkesan kurang peduli terhadap kehidupan dan lingkungan.

"Komunitas adat yang bermukim di Kabupaten Inhu, Provinsi Riau. Suku Talang Mamak memiliki 29 kebatinan yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Batang Cenaku, Batang Gansal, Rakit Kulim, Seberida dan Rengat Barat kian miris kehidupannya jika kurang adanya respon perusahaan," kata Ketua DPH AMAN Inhu, Abu Sanar, di Rengat, Sabtu.

Ia mengatakan, seiring perkembangan zaman, kehidupan masyarakat Suku Talang Mamak semakin terpinggirkan. Berbagai program pembangunan yang terlalu berorientasi ekonomi serta migrasi dalam jumlah besar membuat Suku Talang Mamak semakin termarjinalkan.

Meski demikian, berbagai kearifan tradisional dan kekuatan mekanisme adat yang kokoh membuat suku Talang Mamak tetap bertahan.

Catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Inhu, wilayah hidup atau wilayah adat suku Talang Mamak sebagian besar sudah tidak utuh lagi. Berbagai konsesi ekonomi atau pemanfaatan lain menyebar di berbagai tempat di wilayah adat suku Talang Mamak.

Padahal wilayah adat Talang Mamak merupakan bagian penting dari kebudayaan suku Talang Mamak. Gerusan terhadap wilayah adat Talang Mamak sekaligus merupakan ancaman kelangsungan kebudayaan Talang Mamak, yang juga merupakan kekayaan budaya bangsa.

"Dengan persoalan itu, Patih, Batin dan masyarakat adat Talang Mamak berniat memetakan wilayah adat Talang Mamak yang didukung oleh AMAN bekerja sama dengan Proyek Improving Governance for sustainable Indegenous community livelihoods in Forested Areas (JSDF) dan Samdhana Institute," sebutnya.

Pemetaan wilayah adat Talang Mamak diperkirakan akan berlangsung delapan hingga 12 bulan. Kegiatan pemetaan itu dimulai pada bulan Juli 2013.

Masyarakat adat Talang mamak sebagian sudah melakukan pemasangan plang tanah adat di wilayah adatnya masing-masing sesuai Putusan MK No 35/PUU-X/2012.

Salah satu pasal yang dikabulkan oleh Mahkamah Kontitusi (MK) adalah tanah adat adalah tanah hak masyarakat adat di wilayah masyarakat adat.

Komunitas adat Talang Mamak yang sudah melakukan pemasangan plang tanah adat, yakni komunitas adat Talang tujuh buah Tangga di PT Regunas Agri Utama (RAU), komunitas adat Talang Pring Jaya di PT Bukit Betabuh Sei Indah (BBSI), komunitas adat Anak Talang di PT Runggu, komunitas adat Batin Tanaku Kecil di PT Tasmapuja, komunitas adat Batin Pambubung di PT Arvena Sepakat dan TNBT, komunitas adat Batin Pejangki di PT Arvena Sepakat dan PT SML.

"Saat ini selain pemasangan plang tanah adat, masyarakat adat Talang Mamak juga sedang melakukan proses pemetaan partisipatif skala luas yang bekerja sama dengan AMAN, Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Riau, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) Bogor dan Samdhana Institut," ujar Abu Sanar.

Adapun tujuan umum kegiatan ini, sambung Abu Sanar, untuk memetakan kembali wilayah adat suku Talang Mamak. Ini merupakan bagian dari upaya menyelematkan kekayaan kebudayaan nusantara.

Ini juga merupakan upaya mengembalikan hak-hak suku Talang Mamak atas wilayah adat atau sumberdaya alam yang menjadi wilayah hidupnya. (ant)
 

Selasa, 17/12/2013 - 22:28:19 WIB
DWP Harus Ikut Serta Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 16/12/2013 - 23:28:56 WIB
TPP Insel Temui Kabag Tapem dan DPRD Riau

Senin, 16/12/2013 - 23:24:28 WIB
Bupati Canangkan Penanaman Satu Milyar Pohon

Sabtu, 14/12/2013 - 21:12:17 WIB
Bupati Canangkan Gerakan Jum'at Bersih

Kamis, 12/12/2013 - 23:41:05 WIB
Bupati Komit Kembalikan Tembilahan Menjadi Kota IBADAH

Rabu, 11/12/2013 - 09:25:32 WIB
Insel Mulai Nampak Titik Terang

Selasa, 10/12/2013 - 22:48:11 WIB
BP3AKB Inhil Gelar Pelatihan Tata Rias Kecantikan

Senin, 09/12/2013 - 16:35:01 WIB
Disporabudpar Gelar Workshop Seni Tari dan Musik

Minggu, 08/12/2013 - 18:33:55 WIB
Setiap Warga Negara Berhak Dapat Akses Informasi Publik

Sabtu, 07/12/2013 - 14:30:21 WIB
Ibukota Kecamatan di Inhil Harus Miliki Jalan Memadai

Jumat, 06/12/2013 - 14:52:25 WIB
Bupati Silaturahmi dengan Pedagang Kakilima dan Tukang Parkir

Kamis, 05/12/2013 - 19:19:32 WIB
Bupati Inhil Tinjau Pembangkit Listrik Tenaga Uap

Rabu, 04/12/2013 - 22:12:56 WIB
Wabup Buka Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa

Rabu, 04/12/2013 - 22:11:05 WIB
40 Gapoktan Ikuti Pelatihan Penggunaan Dana BLM-PUAP

Rabu, 04/12/2013 - 22:07:52 WIB
Kades Dituntut Rp1 Miliar oleh Warganya

 
HOME | UTAMA | INDEX BERITA INHIL
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR © 2012