Sekda Serahkan LJK K2 ke Pemrov Riau
Kamis, 07/11/2013 - 05:50:43 WIB
TEMBILAHAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hilir (Inhil) H Alimuddin RM menyeragkan hasil ujian atau lembar jawaban komputer (LJK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kategori (K2) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.
Penyerahan LJK tersebut mendapat pengawalan ketat oleh aparat kemanan dan pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan. Penyerahan LJK Sekda didampingi Kepala BKD Inhil, H Afrizal dan beberapa staf dari intansi ini.
Dari 1.185 pegawai honorer K2 yang terdaftar, hanya 1.139 peserta yang mengikuti ijuan tertulias untuk menjadi CPNS. Berkas LJK yang diserahkan diterima langsung oleh Kepala BKD Riau dan jajaranya. Selanjutnya berkas tersebut langsung dikirimkan ke pemerintah pusat.
"Tugas kita hanya menyerahkan berkas ini kepada BKD Riau. Selanjutnya untuk menyerahkan ke BKN merupakan tugas Pemerintah Provinsi (Pemerov) Riau," ungkap Kepala BKD Inhil, H Afrizal, saat dihubungi melalui telepon genggamnya Senin (4/11).
Saat ditanya apakah melakukan koreksi LJK melibatkan pemerintah kabupaten (Pemkab) Inhil, dengan tegas Afrizal menjawabnya tidak. Semua proses pemeriksaan LJK dan hasil ujian menjadi kewenangan pemerintah diatas.
"Kita tidak ada kewenangan untuk itu. Lagipula kita tidak mempunyai alata untuk memeriksa LJK. Alat itu hanya dimiliki pemerintah pusat," katanya.
Terait dengan soal ujian, menurut Afrizla langsung dimusnahkan dengan cara membakar di halaman Kantor BKD Jalan SKB Tembilahan. Pemusnahan soal itu sama dengan proses penyerahan LJK, yakni dengan disaksikan oleh aparat kemanan.
"Setelah ujian selesai, semua soal ujian itu langsung kita musnahkan dengan cara dibakar. Soal yang kita bakar tidak saja yang sudah digunakan untuk ujian, namun kelebihan soal ujian juga kita musnahkan. Tujuanaya supaya tidak ada dugaan miring dari masyarakat," jelasnya.
Sampai saat ini BKD juga belum mengetahui kapan jadwal pasti pengumuman kelulusan ujian CPNS K2. Pasalnya hari itu LJK baru diserahkan kepada pemerintah provinsi. Namun diperkirakan, bisa saja awal bulan Desember 2013 mendatang. Mengngiat cukup banyaknya LJK yang masuk ke BKN.
"Perkiraan kita bisa saja satu bulan baru diumumkan. Sebab, seluruh Indonesia berkasnya ditangani pusat. Sehingga memerluka waktu yang cukup panjang," imbuhnya.
Demikian pula mengenai sistem pengumumam, jika melihat dari pengalaman sebelumnya pengumuman cukup dengan ditempel didinding. Peserta bisa melihat langsung tanpa batas. (fad)